Terkini Daerah
Pesta Adat Arapao, Tradisi Masyarakat Suku Kamoro Papua untuk Pendewasaan Diri Anak Usia 10 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Pesta Adat Arapao merupakan tradisi adat Suku Kamoro, satu di antara suku besar di Kabupaten Mimika, Papua.
Sejak 40 tahun lalu, pelaksanaan pesta adat ini terus diwariskan bagi masyarakat suku Kamoro.
Tradisi Pesta Adat Arapao merupakan upacara pelepasan anak usia 10 hingga 15 tahun menuju pendewasaan diri.
Artinya para anak tersebut sudah dapat hidup dewasa, secara lahir maupun batin, dalam bermasyarakat.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Senin 12 September 2022, Waspada Papua Barat Berpotensi Hujan Lebat
Tradisi Arapao ini dilakukan masyarakat, khusunya di Kampung Nayaro, setiap lima tahun sekali.
Anak usia remaja wajib mengikuti tradisi ini untuk menjalani ritual tertentu.
Di tahun 2022, terdapat 76 anak remaja mengikuti Pesta Adat Arapao di Kampung Nayaro.
Rangkaian tradisi, awalnya para ipar dari 76 anak remaja berlomba memanjat tiang dari kayu yang ditanam di depan rumah adat Karapao.
Tujuan memanjat kayu untuk mengambil kain dan rumbai-rumbai (pakaian adat) yang diikat di atap rumah adat tersebut.
Baca: Inilah Tantangan yang Dihadapi Satgas Pamtas RI-PNG di Papua, Medan yang Sulit hingga Daerah Rawan
Ipar dari anak remaja tersebut lalu menjatuhkan pakaian ke orangtua anak remaja yang menunggu di bawah.
Sisa dari pakaian adat itu dibakar hingga menyisakan abu, lalu diberi air dan digosok ke tubuh anak remaja.
Kerang siput melambangkan makanan khas atau hasil laut, ikut dipecahkan di depan rumah adat suku Kamoro.
Setelah rangkaian tradisi selesai, anak-anak remaja kemudian digendong hingga ke pinggir kampung.
Demikian sekilas pesta adat Arapao suku Kamoro yang digelar di Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (10/9/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Melihat Pesta Adat Arapao, Tradisi Turun-temurun Masyarakat Suku Kamoro Papua
# adat # Suku Kamoro # Mimika # Papua # ritual
Tribunnews Update
Aksi TNI Tembak Mati Tokoh OPM Papua Pelaku Pembantaian Warga Sipil, Sudah Satu Tahun Jadi DPO
3 hari lalu
Tribun Video Update
Respons Kapolres Jayapura soal Viral Kisah Frengky Monim yang Mengaku Tuhan & Punya Aliran Sesat
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.