Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Tahanan Bea Cukai Bojonegoro Kabur saat Urus Swab Antigen, Setir Mobil dengan Tangan Terborgol

Minggu, 11 September 2022 12:03 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Tahanan Bea Cukai Bojonegoro yang kabur saat akan mengurus swab antigen dan surat sehat di RSUD dr Koesma Tuban, Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 13.40 WIB, bernama Abdul Sukur (36).

Warga asal Kabupaten Kudus itu, datang ke RSUD dr Koesma dikawal empat petugas bea cukai menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver nopol S 1087 BQ.

Rencananya, Abdul Sukur, tersangka kasus rokok ilegal itu akan dititipkan di Lapas Kelas IIB Tuban, sebagaimana lokasi diamankan oleh tim Bea Cukai di kawasan Kecamatan Bancar pada Juni lalu.

Baca: Kronologi Tahanan Bea Cukai Kabur Bawa Mobil dengan Tangan Diborgol saat Swab di RS Tuban

Saat petugas turun ke IGD RSUD dr Koesma Tuban untuk menanyakan permintaan swab antigen dan surat sehat, tersangka yang masih di dalam mobil berontak membawa kabur mobil dalam kondisi tangan terborgol.

Beberapa petugas yang ada di sekitar mobil berusaha menghadang, bahkan ada yang sampai tertabrak namun tidak berhasil menghentikan aksi kabur Abdul Sukur.

"Tersangka mengemudi mobil dalam kondisi terborgol plastik, dihadang namun masih tancap gas hingga menabrak salah satu anggota kami, tapi kondisinya tidak apa-apa," kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro, Frederich Yunianto saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID.

Ia menjelaskan, petugas berusaha mengejar untuk mencari pelaku namun tidak berhasil menangkap.

Disinggung sosok pelaku, Abdul Sukur merupakan residivis tersangka kasus rokok ilegal.

Baca: Terkuak Isi Brankas yang Dibawa Kabur ART hingga Buat Dara Arafah Menangis, Harta Bernilai Fantastis

Barang bukti yang diamankan petugas saat itu sekitar hampir 1 juta batang, dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp 400-500 juta.

Sebelumnya, Abdul Sukur juga sudah pernah kabur sebelumnya.

"Jadi sudah pernah ditangkap, saat di Bojonegoro kabur diamankan di Kudus, lalu saat di Tuban kabur lagi dan ini belum ditemukan. Kami jerat pasal 57 undang-undang cukai, ancaman minimal 1 tahun maksimal 5 tahun," bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta menyatakan, saat akan kabur tersangka masih di dalam mobil, sementara petugas turun ke IGD untuk menanyakan perihal swab.

Namun tak disangka, tahanan berontak hingga akhirnya kabur dengan kondisi tangan terborgol.

"Kami yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran, pelaku belum ditangkap. Namun mobil ditemukan dalam kondisi rusak di kawasan Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, ditinggal oleh pelaku," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku saat kabur di RSUD dr R Koesma Tuban kondisi tangannya terborgol.

Baca: Kronologi Tahanan Bea Cukai Kabur Bawa Mobil dengan Tangan Diborgol saat Swab di RS Tuban

Dengan keterbatasan saat mengemudikan mobil, akhirnya menabrak dua mobil dokter yang terparkir hingga rusak lumayan berat.

Di antaranya mobil Mitsubishi Pajero putih yang rusak di sisi kiri dan Toyota Innova hitam yang ringsek pada bagian depan. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Identitas Tahanan Bea Cukai Bojonegoro yang Kabur di RSUD dr Koesma Tuban

# Bea Cukai # tahanan # rokok ilegal # Bojonegoro

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Surya

Tags
   #Bea Cukai   #tahanan   #rokok ilegal   #Bojonegoro

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved