Terkini Nasional
11 Anggota Polri terkait Kasus Penembakan Brigadir J Telah Dibebaskan seusai Jalani Masa Penahanan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 11 anggota Polri kini telah dilepas setelah ditahan karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022.
Pembunuhan itu sendiri direncanakan oleh mantan Kadiv propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Sementara 11 personel polisi itu teridentifikasi terlibat dalam skenario pembunuhan tersebut.
Namun setelah menjalani pemeriksaan intensif, 11 anggota Polri itu akhirnya dilepas kembali. Kini mereka ditempatkan pada Pelayanan Markas Mabes Polri atau tidak lagi pada jabatan sebelumnya.
Untuk diketahui, sejak kasus pembunuhan Brigadir J itu mencuat, hampir 100 personel polisi harus berurusan dengan kode etik kepolisian.
Pasalnya, aparat penegak hukum itu diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo.
Baca: Kapolri Ungkap Cerita Skenario Kebohongan Ferdy Sambo, Sempat Bersumpah Tak Terlibat Penembakan
Pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat itu terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri yang ditempati Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 September 2022 lalu.
Pasca pembunuhan itu, tak sedikit polisi yang diduga terlibat, baik itu dengan merusak tempat kejadian perkara (TKP), merencanakan skenario baru atau pun menghilangkan sejumlah barang bukti.
Bahkan polisi-polisi itu terlibat dalam Obstruction of Justice, sehingga menyulitkan polisi dalam memroseshukumkan kasus tersebut.
Oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus itu sempat diamankan di tempat khusus. Namun setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, akhirnya dilepas kembali, termasuk 11 anggota polri tersebut.
Kini 11 personel Polri yang sempat ditahan di tempat khusus di Mako Brimob itu telah dibebaskan. Mereka sudah kumpul kembali bersama keluarga dan kini menghirup udara bebas
11 Personel polisi itu telah bertugas kembali sebagai anggota Polri, namun tidak lagi bertugas pada jabatan sebelumnya.
Mereka menjalankan tugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
"Yang di-patsus-kan, kalau enggak salah sudah selesai semuanya, kecuali tersangka tindak pidana, secara pidananya kan ditahan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 9 September 2022 dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya juga mengatakan, meski 11 personel itu sudah kembali bertugas tetapi mereka masih dibawah pengawasan.
Dari sebelas orang tersebut, tiga diantaranya merupakan perwira tinggi Polri.
Baca: Tolak Permintaan Ferdy Sambo, Bripka RR Mengaku Tak Kuat Mental Tembak Brigadir J
Sebelas orang tersebut ditempatkan di tempat khusus berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim khusus Kapolri.
"Kemudian yang melakukan pelanggaran, sebelas dilaksanakan penempatan khusus, yang tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri," kata Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, Selasa 9 Agustus 2022, sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya.
Berikut daftar nama 11 personel Polri yang sempat dipatsuskan dan kini bebas:
Brigjen Benny Al, Karo Provos Divisi Propam Polri;
Kombes Susanto, Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri;
AKBP Jerry Raymond Siagian, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya;
Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jakarta Selatan;
AKBP Ari Cahya Nugraha, Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri;
AKBP Ridwan R Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jaksel;
AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel;
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen;
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah;
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto;
Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ini Daftar Nama 11 Anggota Polri Yang Dibebaskan, Setelah Ditahan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
# Polri # Ferdy Sambo # Pembunuhan # Brigadir J # Penembakan
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Pos Kupang
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
15 jam lalu
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
To The Point
Calon Pengantin Palembang Dibacok saat Hendak Akad: Masih Pakai Baju Pengantin, Polisi Buru Pelaku
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.