Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Nasib Apes 11 Personel Polri seusai 'Bantu' Sambo, Urus Kebersihan setelah Dibebaskan dari Patsus

Sabtu, 10 September 2022 16:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut 11 personel Polri yang ditempatkan di Patsus sudah dibebaskan.

Kini Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali dan 10 perwira lainnya telah kembali bertugas sebagai anggota Polri, namun tak bertugas pada jabatan sebelumnya.

Melainkan mereka menjalankan tugas di Pelayanan Markas Polri.

Adapun kesebelas personel tersebut ditahan karena diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait tewasnya Brigadir J.

Mereka ditempatkan di tempat khusus berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim khusus Kapolri.

Meski sudah mulai kembali bertugas, kata Dedi kesebelas personel tersebut masih dibawah pengawasan.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Dari sebelas orang, tiga di antaranya merupakan perwira tinggi polri.

"Kemudian yang melakukan pelanggaran, sebelas dilaksanakan penempatan khusus, yang tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri," kata Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, Selasa (9/8/2022), sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya.

Baca: Sosok Kombes Leonardo, Personel Polri yang Sempat Bantah Larangan Buka Peti Jenazah Brigadir J

Baca: Kapolri Sebut ada 97 Personel Polri yang Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J, Masih Bisa Bertambah

Kini mereka ditugaskan di Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Yanma Polri.

Yanma Polri merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.

Seperti pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan, protokoler, penjagaan markas, dan urusan di lingkungan Polri.

Selain itu Yanma juga bertugas mengurus kebersihan hingga pintu masuk markas.

Yanma sendiri sering dianggap lokasi mutasi perwira yang terlibat masalah atau kasus. (*)

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 11 Personel Polri yang Ditempatkan di Patsus karena Kasus Brigadir J Sudah Bebas, Ini Daftarnya

Host: Rima Anggi
Vp: Riko Pulanggeni

Editor: winda rahmawati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #Patsus   #Bharada E   #Brigadir J   #Polri   #oknum polisi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved