Rabu, 21 Mei 2025

LIVE UPDATE

Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan 19 Tahun di Jakbar Gugurkan Kandungan hingga Buang Bayi

Sabtu, 10 September 2022 15:20 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Sepasang kekasih yang baru beranjak dewasa berinisial RP (19) dan AJK (19) nekat membuang bayi hasil hubungan di luar nikah.

Aksi tersebut dilakukan di Jalan Tawakal 6, Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat menjadi tempat RP melakukan tindakan kriminal itu.

Di tempat itu lah, RP mencoba menggugurkan bayi yang dikandungnya akibat bermain cinta dengan AJK.

RP menjadi malu lantaran berbadan dua. Ia tak ingin semua orang tahu kondisinya, tak terkecuali sang kekasih itu sendiri.

Terbersit ide jahat dalam benak RP. Perempuan muda ini nekat melenyapkan bayi di dalam tubuhnya. (*)

# Sepasang kekasih # Hubungan di Luar Nikah # Petamburan # bayi

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved