LIVE UPDATE
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan 19 Tahun di Jakbar Gugurkan Kandungan hingga Buang Bayi
TRIBUN-VIDEO.COM - Sepasang kekasih yang baru beranjak dewasa berinisial RP (19) dan AJK (19) nekat membuang bayi hasil hubungan di luar nikah.
Aksi tersebut dilakukan di Jalan Tawakal 6, Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat menjadi tempat RP melakukan tindakan kriminal itu.
Di tempat itu lah, RP mencoba menggugurkan bayi yang dikandungnya akibat bermain cinta dengan AJK.
RP menjadi malu lantaran berbadan dua. Ia tak ingin semua orang tahu kondisinya, tak terkecuali sang kekasih itu sendiri.
Terbersit ide jahat dalam benak RP. Perempuan muda ini nekat melenyapkan bayi di dalam tubuhnya. (*)
# Sepasang kekasih # Hubungan di Luar Nikah # Petamburan # bayi
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Buka Blokade Bantuan Pangan, Israel Cuma Izinkan Truk Pengangkut Makanan Bayi Masuk Gaza
14 jam lalu
Live Update
Jasad Bayi Ditemukan di Siring Pasar Bawah Gegerkan Warga, Diduga Lahir Prematur 7 Bulan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.