Terkini Nasional
10 Ton Solar Oplosan Disita, Polisi Ringkus Sindikat Pengoplos BBM di Bengkulu
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Bengkulu meringkus sindikat pengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan berhasil menyita 10 ton solar oplosan dari dua pelaku yang diamankan.
Kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Bengkulu saat sedang menyalin minyak solar oplosan dari mobil tangki yang bermuatan 10 Ton ke dalam dua jerigen berukuran 35 liter, pada Jumat (9/9/2022) dini hari.
Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa sudah beberapa kali ada mobil tangki yang sedang menyalin BBM jenis solar di pekarangan rumah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi kejadian yang berada di daerah Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Kedua pelaku yakni KM dan AA yang merupakan sopir dan kernet mobil tangki tersebut, diketahui merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau melalui Kanit Tipidter Ipda Albeth Salomo menjelaskan bahwa minyak solar oplosan tersebut berasal dari Kabupaten Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
Baca: Pengusaha Ritel Naikkan Harga Jual Berbagai Produk Bulan Depan, Imbas Harga BBM Telah Naik
"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir dan kernet mobil tersebut, dan untuk pemilik akan kita lakukan penyelidikan," ujar Salomo saat melakukan konferensi pers, Jumat (9/9/2022).
Dari hasil pemeriksaan, BBM tersebut akan diserahkan ke pihak agen yang ada di Kota Bengkulu.
Kemudian akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu.
"Mereka ini sudah beroperasi selama dua bulan dan telah melakukan pengiriman sebanyak lima kali serta mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu perliter," kata Salomo.
Saat ini kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 54 UU migas, juncto pasal 55 dan atau pasal 52 dan atau pasal 53 UU tentang cipta kerja atas perubahan UU nomor 22 tahun 2001.
"Solar-solar tersebut racikannya kita tidak tahu seperti apa, maka dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat yang membeli," ungkap Salomo.
Pihak kepolisian sudah mengamankan mobil tangki dengan tulisan PT Kertapat Bening Maju Energi yang berisi 10 ton liter solar oplosan dan dua jeriken berisi 35 liter solar oplosan di Mapolres Bengkulu.
"Kasus ini akan kita dalami dan akan kita kejar pemilik mobil dan pemilik minyak tersebut," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ringkus Sindikat Pengoplos BBM di Bengkulu: 10 Ton Solar Oplosan Disita
# solar # oplosan # Sindikat # BBM # Bengkulu
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Menhub Ungkap Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tak Terhindarkan Gegara Avtur Melonjak, Janji Evaluasi
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Korupsi Perekrutan Non ASN, BKAD & RSKJ Soeprapto Bengkulu Digeledah, Sejumlah Dokumen Disita
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap Rugikan Negara Rp 1,2 T
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews On Focus
[FULL] Saat Pemerintah Diam Tapi JK Ingin BBM Dinaikkan, Pengamat: Tak Ada yang Bisa Bicara ke RI-1
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.