Jumat, 17 April 2026

LIVE UPDATE

Hasil Autopsi Santri Gontor Terbukti Ada Luka Memar, Kemenag Tak Berani Sebut Tindakan Ilegal

Jumat, 9 September 2022 19:58 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo mengungkapkan fakta terkait meninggalnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor berinisial AM (17).

AM diketahui meninggal dunia karena dianiaya oleh seniornya.

Dalam investigasi, Kemenag menemukan Pondok Gontor memiliki kebijakan tegas melarang adanya kekerasan di lingkungan pondok.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kemenag Ponorogo Nurul Huda, Jumat (9/9/2022).

Huda mengungkapkan, apabila ada oknum yang melakukan kekerasan akan dikeluarkan.

Pihak kemenag juga mendapatkan gambaran kronologi kejadian penganiayaan AM di tempat perkemahan.

Penganiayaan diketahui dilakukan oleh dua santri lain yang duduk di kelas VI hingga korban meninggal dunia.

Korban lalu dibawa ke RS Pondok Gontor kemudian diselenggarakan pemulasaraan hingga selesai.

Menurut informasi, tidak ada bekas luka di tubuh korban saat itu.

Kemenag Ponorogo sendiri tidak berani menyebut apa yang dilakukan oleh dua siswa kelas VI tersebut adalah perbuatan yang ilegal.

Kedepan, Kantor Kemenag Ponorogo mengimbau kepada seluruh pondok pesantren yang ada di Ponorogo agar kasus tersebut bisa menjadi pelajaran.

Sementara itu, Kapolres AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, hasil autopsi AM menunjukkan adanya luka memar di dada korban akibat benda tumpul.

AKBP Catur Cahyono Wibowo enggan menjelaskan apakah luka tersebut yang menyebabkan AM meninggal dunia setelah dianiaya dua seniornya.

Begitu juga darah yang keluar dari jenazah AM saat diterima oleh sang Ibu, Soimah. (*)

# Kementerian Agama # Ponorogo # santri # Pondok Gontor

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved