Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Kuasa Hukum: Bripka Ricky Rizal Harusnya Tak Jadi Tersangka, Ia Tak Tahu Rencana Bunuh Brigadir J

Jumat, 9 September 2022 19:48 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Menurut kuasa hukum Bripka Ricky Rizal Erman Umar, kliennya tak seharusnya mendapat status tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (9/9/2022).

Pasalnya menurut Erman, Bripka Ricky Rizal alias RR ini tak tahu menahu soal rencana Irjen Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J.

Dalam pernyataannya, Erman mengatakan, kliennya bahkan tak pernah ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Erman mengatakan, Bripka RR juga disebut tak bersalah dalam kasus ini. Bahkan Erman menyebut, Bripka Ricky Rizal merupakan korban keadaan atas kekejian Sambo.

Bripka RR mengaku sempat menolak perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menurut Erman, kliennya lebih pantas menyandang status saksi bukan tersangka.

Sementara itu, Erman menyebut Bripka RR saat ini sudah enggan mengikuti skenario buatan Irjen Ferdy Sambo.

Bripka RR mengubah keterangannya seusai mendapatkan kunjungan dari pihak keluarga.

Kliennya tak lagi mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo pada awal penyidikan kasus Brigadir J.

Bripka RR memang sempat takut terhadap Irjen Ferdy Sambo sehingga mengikuti skenarionya.

Di sisi lain, Erman Umar menyebut, saat ini kliennya sudah mengungkapkan kejadian sebenarnya dan tidak mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Pengacara Bripka RR juga mendorong Bripka Ricky untuk terus jujur, termasuk saat pemeriksaan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan. (*)

# Bripka Ricky Rizal # Nofriansyah Yosua Hutabarat # Ferdy Sambo # Bripka RR

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved