Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Tangisan Bripka RR saat Diminta Jujur oleh Istri soal Kematian Brigadir J, Kini Berani Bantah Sambo

Jumat, 9 September 2022 18:27 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelum kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J didalangi Irjen Pol Ferdy Sambo terbongkar Timsus Polri, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR sempat menangis.

Bripka RR menangis saat diminta jujur oleh istri dan adiknya tentang kejadian sebenarnya atas kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli itu.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar.

"Tapi sebelumnya, setelah istri dan adiknya menyampaikan terbuka bicara benar. Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas,-red). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa. Itu dia mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata Erman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Erman menceritakan, Bripka RR selaku ajudan sempat mengikuti alur skenario atasannya, Ferdy Sambo, tentang penyebab kematian Brigadir J yakni karena tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E,

Namun, setelah Kapolri membentuk Timsus Polri yang menangani kasus kematian Brigadir J, Bripka RR akhirnya mencabut keterangannya dan berpaling dari skenario Ferdy Sambo.

Baca: Soal Teka-teki Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bripka RR Beri Kesaksian: Tiba-tiba Yosua Ditembak


Erman mengatakan, rangkaian kejadian penyebab kematian Brigadir karena dibunuh baru diungkapkan setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR dan meminta mengatakan kejadian yang sebenarnya.

"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E). Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E,-red) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar," jelasnya.

Bripka Ricky adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dia disebut berperan membantu dan menyaksikan proses pembunuhan berencana tersebut.

Namun, sama seperti empat tersangka lain, Bripka RR dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Pasal 340 junto 338 junto 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun empat tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard, Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Kasus ini berawal dari meninggalnya Brigadir J dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Awalnya, pihak Polri menyebut kematian Brigadir J akibat tembak-menembak dengan ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni Bharada E.

Namun, setelah kasus ini tersorot publik dan mendapat perhatian Presiden, Timsus bentukan Kapolri menemukan fakta adanya rekayasa dalam kasus kematian Briagdir.

Kronologi baku-tembak itu merupakan skenario dari Ferdy Sambo.

Baca: Ini Ucapan Terakhir Bripka RR saat Tolak Perintah Sambo, Bharada E Dibuat Panik di Toilet

Hasil penyidikan mengungkapkan Ferdy Sambo memerintahkan agar Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.

Selain kasus pembunuhan berencana, tim penyidik Bareskrim Polri juga telah menetapkan tujuh perwira Polri sebagai tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J.

Ketujuh orang adalah Ferdy Sambo sendiri dan enam anak buahnya di Polri.

Keenam orang tersebut yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, AKBP Arif Rachman Arifin selaku Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kemudian, Kompol Chuck Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan AKP Irfan Widyanto selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri . (*)



Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bripka RR Menangis Diminta Jujur Kematian Brigadir J oleh Istri: Nama Baik Keluarga dan Nasib Anak

# rekayasa # Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # skenario

Editor: winda rahmawati
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved