Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Tak Terima atas Pasal yang Disangkakan: Bripka RR Mengaku Hanya Menyaksikan Pembunuhan Brigadir J

Jumat, 9 September 2022 17:25 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini Bripka RR melalui pengacaranya, Erman Umar mencabut keterangan ikut skenario Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Langkah tersebut di ambil Bripka RR seusai memperoleh dukungan dan semangat dari keluarganya.

Meski begitu, kata Erman, Bripka RR belum mengajukan justice collaborator.

Erman mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan sebagai justice collaborator jika mendapatkan ancaman.

Demikian disampaikan pengacara Bripka RR, Erman Umar kepada Tribunnews, pada Jumat (9/9/2022).

Di sisi lain, Erman menduga Bripka RR tak terima atas pasal yang disangkakan terhadap dirinya.

Sebab Bripka RR pun saat peristiwa hanya menyaksikan kejadian pembunuhan Brigadir J.

Sebagai informasi Bripka RR di sangkakan pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Tentunya menurut saya dia tidak menerima disangka (tersangka) pembunuhan. Dia hanya melihat atau menyaksikan," katanya.

Baca: 2 Perwira Polri Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J, Ada yang Lakukan Pelanggaran Ringan dan Berat

Baca: Bripka RR Cabut Keterangan Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Tak Terima Jadi Tersangka

"Kan dia bukan yang dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini," kata Erman di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (8/9/2022)

Sebelumnya Erman mengatakan bahwa kleinnya hanya korban keadaan.

Hal ini lantaran menurut Erman bahwa Bripka RR dalam kondisi mendadak terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bahkan Bharada E disebut sempat kaget saat disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," tuturnya.

Oleh karena itu, Erman menyebut Bripka RR sepantasnya sebagai saksi.

Lebih lanjut Erman juga menyebut bahwa Bripka RR tidak memiliki niat jahat kepada Brigadir J.

Meski begitu, Bripka RR juga tidak memiliki pikiran untuk memberitahukan ke pihak luar terkait rencana pembunuhan tersebut.

Hal itu karena, kata Erman kejadian tersebut sangat mendadak.

(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com) (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Lawan Ferdy Sambo, Bripka RR Cabut Keterangan Ikut Rencanakan Pembunuhan, Tak Terima Jadi Tersangka

# kuasa hukum # tersangka # Bripka RR

Editor: winda rahmawati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Brigadir J   #Bripka RR   #pembunuhan   #pasal   #tersangka   #kuasa hukum

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved