Terkini Daerah
Tinjau Regulasi Pembentukan Kampung Adat, DPRD Kaimana Sambangi Pemkab Jayapura
TRIBUN-VIDEO.COM, SENTANI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana melakukan kunjungan kerja Kantor Bupati Jayapura untuk meninjau regulasi pembentukkan Kampung Adat.
Pembentukkan Kampung Adat jadi materi dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kaimana.
Poinnya adalah pengakuan dan pengukuhan hak masyarakat adat.
Ketua DPRD Kabupaten Kaimana, Irsan Lie mengatakan Kampung Adat dan Masyarakat Adat cukup kompleks sehingga harus ada kajian.
Irsan menilai dari 134 kampung di Kabupaten Jayapura hanya dibentuk 14 Kampung Adat.
"Tentu ini pastinya akan melalui proses panjang dan masukan dari semua pihak," ujarnya di Kantor Bupati, Distrik Sentani, Kamis (8/9/2022).
Baca: Profil Brigjen TNI Taufan Gestoro, Penerima Senjata & Amunisi dari Warga Papua Secara Sukarela
Menurutnya, kunjungan tersebut untuk memperkaya data dan infromasi agar perda yang dibentuk nantinya tidak menimbulkan masalah.
"Jika dilihat dari kampung adat di Jayapura, telah diterapkan model yang menarik," akunya.
Mengatasi rumitnya pembentukkan kampung adat, maka pihaknya nantinya akan melibatkan Dewan Adat.
Baca: Pemerintah Disentil Advokat HAM Papua, Disebut Tak Pernah Selesaikan Kasus Kemanusiaan di Papua
Tentunya melalui Badan Pembentukkan Peratueran Daerah (Babinperda) DPRD Kabupaten Kaimana.
"DPR tidak punya wewenang dan kondisi masyarakat adat sangat berprinsip dan memegang tatatanan adat turun temurun," katanya.
Dikatalan, masyarakat adat dari 8 suku di Kaimana belum memiliki satu badan hukum atau legalitas.
Karana itu, pihaknya akan melakukan kajian dengan melihat acuan dari Kabupaten Jayapura. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul DPRD Kaimana Sambangi Pemkab Jayapura, Tinjau Regulasi Pembentukan Kampung Adat
# DPRD Kaimana # Pemkab Jayapura # kampung adat # Papua
Sumber: Tribun Papua
LIVE UPDATE
Program MBG di Sorong Dihentikan Sementara, Kehadiran dan Semangat Siswa Mendadak Anjlok
5 jam lalu
LIVE UPDATE
Karantina Papua Musnahkan 4,19 Ton Komoditas Tak Layak Konsumsi: Komitmen Jamin Keamanan Pangan
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Pemilik Hak Ulayat Hentikan Laju Mobil Wapres Gibran di Sorong, Suarakan Hak dan Tuntut Keadilan
1 hari lalu
Terkini Nasional
Gibran Puji Jusuf Kalla sebagai Idola seusai JK Ungkit Peran di Karier Politik Jokowi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.