Selasa, 14 April 2026

Tribunnews Update

Terlibat Suap PUPR Muba, EKS Kapolres Oku Timur Wajib Setor ke Atasan Rp 500 Juta per Bulan

Jumat, 9 September 2022 13:32 WIB
Tribun Sumsel

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolres Oku Timur Sumatera Selatan, AKBP Dalizon terlibat kasus dugaan suap Dinas PUPR Kabar Muba.

Ia tak menampik soal adanya aliran dana sebesar Rp 10 miliar yang diberikan kepadanya.

Dipersidangan, ia mengaku harus setor Rp 300 juta hingga Rp 500 juta ke atasannya setiap bulan.

Polisi berpangkat AKBP ini mengaku setor ke atasan setiap tanggal lima tiap bulannya.

Apabila ia terlambat, dirinya ditagih melalui WhatssApp.

Baca: Terjaring OTT KPK karena Dugaan Kasus Suap, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Pemalang

Pengakuan itu disampaikan saat memberi keterangan secara langsung dihadapan majelis hakim atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 yang menjeratnya.

Diakuinya, di bulan pertama ia wajib setor Rp 300, tapi bulan-bulan setelahnya ia wajib setor Rp 500 juta.

"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp.300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp.500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ujar Dalizon di persidangan, Rabu (7/9/2022).

Hakim lantas bertanya dari mana uang dengan nominal besar tersebut berasal.

Dalizon mengaku tak seluruhnya ingat uang itu berasal dari mana saja, tetapi salah satunya dari hasil pendampingan.

Baca: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Restitusi Proyek Tol Solo-Kertosono pada KPP Pare

"Saya lupa yang mulia (uangnya dari mana). Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan," ujarnya.

"Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, AKBP Dalizon juga mengungkapkan alasannya yang ingin membuka kasus secara gamblang.

AKBP Dalizon mengaku sangat kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya.

Saat itu, ada tiga anak buahnya yang ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri yakni tiga kanit di Ditreskrimsus Polda Sumsel bernama Pitoy, Salupen dan Hariyadi yang memohon kepadanya untuk dilindungi.

Namun, ia berubah pikiran setelah atasannya menjelek-jelekkannya di belakang.

Bahkan, anggotanya disebut Dalizon menghianatinya dengan tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang digunakannya untuk menutupi mereka.

(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Fakta Sidang AKBP Dalizon, Mantan Kapolres OKU Timur Mengaku Setor ke Atasan, 

Host: Tini Afshin
VP: Yogi Putra

# kasus suap # PUPR # Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon # Setor # Atasan 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved