Tribunnews Update
Alasan Bripka Ricky Rizal Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka Ricky Rizal ternyata adalah ajudan pertama yang diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Namun, Bripka Ricky menolak perintah tersebut dengan alasan tidak berani.
Barulah kemudian, Ferdy Sambo memanggil Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menjadi eksekutor.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan pengacara Bripka Ricky, Erman Umar.
Baca: Curhat Kapolri, Bersusah Payah Naikkan Citra Polisi, Kini Anjlok karena Kasus Ferdy Sambo
Erman mengatakan, percakapan antara Sambo dengan Bripka Ricky terjadi di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga pada 8 Juli sore.
Kala itu, Bripka Ricky bersama rombongan baru saja tiba dari Magelang, Jawa Tengah.
Erman kemudian mengungkap isi percakapan antara Sambo dan ajudannya tersebut.
Ferdy Sambo bertanya kepada Bripka Ricky soal dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi di Magelang.
Bripka Ricky lantas menjawab bahwa dirinya tidak tahu soal kejadian itu.
Baca: Penyidik Sempat Ketakutan saat Menjalankan Tugas, Akibat Kuatnya Pengaruh Ferdy Sambo
"Kan di Saguling itu dipanggil. Dipanggil, dia tanya, "apa kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang?" Dijawab "kamu tahu nggak?" "Nggak tahu"," kata Erman kepada wartawan, Kamis (8/9).
Sambil menangis dan menahan marah, Sambo kemudian memberi tahu Bripka Ricky bahwa istrinya telah dilecehkan.
"Ini Ibu dilecehkan", dilecehkan. Dan itu (Sambo) sambil nangis dan emosi. "Saya nggak tahu Pak"," imbuhnya.
Tanpa pikir panjang, Ferdy Sambo langsung meminta Bripka Ricky untuk menembak Brigadir J.
Namun, permintaan itu ditolak karena Bripka Ricky tak berani menjadi eksekutor.
Baca: Ditantang Pendemo untuk Turunkan Harga BBM, Begini Reaksi Pesulap Merah
"Ya udah kalau gitu baru dilanjutin "kamu berani nembak? Nembak Yosua?" Dia bilang "saya nggak berani Pak, saya nggak kuat, nggak berani Pak"," kata Erman menirukan percakapan Sambo dan Bripka Ricky.
Kemudian, Sambo meminta Bripka Ricky untuk memanggil Bharada E yang saat itu berada di lantai bawah.
Seperti diketahui, Bharada E menjadi eksekutor dalam kasus penembakan Brigadir J.
Polisi berusia 24 tahun itu tak bisa menolak perintah dari atasannya untuk menembak rekannya sendiri.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara pernah menyebut, kliennya merasa sangat tertekan saat menerima perintah tersebut.
Pasalnya, jika tidak menuruti perintah, maka Bharada E sendiri yang akan 'dieksekusi'.
Kini, baik Bharada E maupun Bripka Ricky sama-sama menjadi tersangka pembunuhan.
Kemudian ada tiga tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Tribun-Video.com)
Host: Agung Laksono
VP: Yohanes Anton Kurniawan
# Alasan # Bripka Ricky Rizal # Tolak # Perintah # Ferdy Sambo # tembak # Brigadir J
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
16 jam lalu
Tribunnews Update
Oknum TNI Tembak Mati Sesama Prajurit TNI di Tempat Hiburan Malam Palembang, Kini Didesak Mundur
16 jam lalu
Terkini Daerah
Nasib Sertu MRR Oknum TNI yang Tembak Rekan Sendiri gegara Senggolan saat Joget di Kafe
20 jam lalu
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.