Rabu, 22 April 2026

Terkini Daerah

Inilah Proses Pengawalan Terduga Kasus Korupsi Eltinus Omaleng saat Diberangkatkan KPK ke Jakarta

Kamis, 8 September 2022 13:30 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Terduga kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua, Eltinus Omaleng akhirnya diterbangkan ke Jakarta, Kamis (8/9/2022) pagi tadi.

Eltinus Omaleng yang merupakan Bupati Mimika tersebut dikawal ketat oleh anggota Brimob Polda Papua bersenjata lengkap di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Eltinus Omaleng diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat komersil.

Sebelumnya, proses penangkapan Bupati Mimika tersebut terjadi di sebuah hotel berbintang di kawasan Ruko Pasifik Permai Dok II, Kota Jayapura.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura.

Baca: KSAD Jenderal Dudung Perintahkan Pecat Anggota TNI AD yang Terlibat Mutilasi di Mimika Papua

Sebelumnya, Eltinus Omaleng sempat melayangkan gugatan praperadilan, namun, gugatannya tersebut ditolaj oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa menolak permohonan Praperadilan yang telah diajukan oleh Bupati Mimika tersebut pada saat membacakan amar putusan di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, hakim menyebut bahwa proses hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan putusan dari hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, prosedur hukum dalam kasus korupsi Eltinus Omaleng tersebut sudah merujuk pada minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca: Geruduk Kantor DPRD Mimika, Jemaat Gereja Kingmi Minta Hentikan Kriminalisasi Pembagunan Gereja

Penjemputan paksa terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

“Betul (dijemput paksa),” kata Ali.

Berdasarkan pemberitaan Tribunnews.com, pembangunan Gereja Kingmi Mile sudah berjalan sejak 2015. Pembangunan ini merupakan proyek Kabupaten Mimika.

Proyek itu disokong dana APBD Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021 dan telah menelan dana lebih dari Rp 250 miliar.

Pada 2022, Pemerintah Kabupaten Mimika juga mengalokasikan Rp 50 miliar untuk pembangunan Gereja Kingmi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, Eltinus Omaleng Diterbangkan KPK ke Jakarta

# korupsi # Eltinus Omaleng # KPK # Papua # Mimika

Editor: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Papua

Tags
   #korupsi   #Eltinus Omaleng   #KPK   #Mimika   #Papua

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved