TERKINI NASIONAL
Komnas HAM Bentuk TIm Ad Hoc untuk Ungkap Kasus Pelanggaran HAM Berat Aktivis Munir
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran ham berat untuk kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Komnas HAM juga akan mengirimkan SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Agung.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Komnas HAM Umumkan 3 Anggota Tim Ad Hoc Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat Munir Said Thalib
Pembentukan Tim Ad Hoc ini sebagai langkah untuk penyidikan atas pelanggaran ham berat kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Kasus pembunuhan aktivis Munir ini terancam kedaluwarsa karena berdasarkan pasal 78 KUHP, penuntutan pidana hapus setelah 18 tahun untuk kejahatan yang diancam pidana mati atau seumur hidup seperti pembunuhan berencana.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Selidiki Kematian Munir Setelah 18 Tahun!
# pelanggaran HAM Berat # Munir # kasus Munir # Tim Ad Hoc # Komnas HAM RI # Komnas HAM
Sumber: Kompas TV
Nasional
LANGGAR HAK PRIVASI! Komnas HAM Kritik Rencana Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Komnas HAM Kritik Rencana Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos: Langgar Hak Privasi
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Komnas HAM Tak Setuju Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak: TNI Tak Berwenang Didik Sipil
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
Rombongan Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki KKB di Teluk Bintuni saat Misi Pencarian Iptu Tomi
Selasa, 29 April 2025
Regional
LIVE UPDATE: Cerita Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki KKB, Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Sorong
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.