Kamis, 15 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

Komnas HAM Bentuk TIm Ad Hoc untuk Ungkap Kasus Pelanggaran HAM Berat Aktivis Munir

Kamis, 8 September 2022 10:14 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran ham berat untuk kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

Komnas HAM juga akan mengirimkan SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Agung.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca: Komnas HAM Umumkan 3 Anggota Tim Ad Hoc Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat Munir Said Thalib

Pembentukan Tim Ad Hoc ini sebagai langkah untuk penyidikan atas pelanggaran ham berat kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

Kasus pembunuhan aktivis Munir ini terancam kedaluwarsa karena berdasarkan pasal 78 KUHP, penuntutan pidana hapus setelah 18 tahun untuk kejahatan yang diancam pidana mati atau seumur hidup seperti pembunuhan berencana.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul  Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Selidiki Kematian Munir Setelah 18 Tahun!

# pelanggaran HAM Berat # Munir # kasus Munir #  Tim Ad Hoc # Komnas HAM RI # Komnas HAM

Editor: Danang Risdinato
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved