Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Kapolri dengan Ferdy Sambo Sempat Berbincang, Ada Air Mata dan Sumpah yang Dilanggar

Rabu, 7 September 2022 20:28 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu yang lalu Penasihat Ahli Kapolri, Prof Hermawan Sulistyo mengatakan sesaat setelah menembak mati Brigadir J, Ferdy Sambo lalu menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di acara Satu Meja Forum Rabu (7/9/2022), Kapolri membenarkan hal tersebut, ia lalu membeberkan isi percakapannya dengan Ferdy Sambo.

Namun mulanya Kapolri mengaku sempat mengalami kesulitan dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Hal tersebut terjadi karena Ferdy Sambo menceritakan skenario penembakan Brigadir J sesuai dengan versinya.

Baca: Sosok Perwira Polisi Wanita AKP Dyah Chandrawati, Anak Buah Sambo yang Disidang Etik Hari Ini

Kepada Kapolri dan sejumlah anggota polisi yang lain, Ferdy Sambo menyebut kematian Brigadir J dilatarbelakangi dengan peristiwa tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

“Memang awalnya agak sulit karena memang diawal-awal saudara FS ini menceritakan peristiwa skenario yang terjadi di Duren Tiga peristiwa tembak menembak dan itu disampaikan ke banyak orang termasuk saya,” ucap Kapolri.

Saat bertemu dengan Ferdy Sambo, Kapolri mengaku sempat meminta mantan Kadiv Propam itu agar menceritakan hal sejujurnya terkait kematian anak buahnya di rumah dinas Duren Tiga.

“Saat itu saya tanya ke yang bersangkutan 'kamu jujur, kamu terlibat atau tidak',” jelas Kapolri.

Kala itu sambil berlinang air mata, Ferdy Sambo mengatakan apa yang ia sampaikan benar adanya.

Tak cuma itu, Ferdy Sambo bahkan sampai berani mengucapkan sumpah di depan Kapolri.

"Dia bersumpah, sampai beberapa kali saya tanyakan," ucap Kapolri.

Kapolri lalu mengatakan kepada Ferdy Sambo bahwa kasus tersebut akan diusut sesuai fakta.

“Saya tanyakan karena saya akan proses ini sesuai fakta, jadi kalau kira-kira peristiwa tidak seperti itu ceritakan, tapi kalau seperti itu nanti kita buktikan sesuai fakta,” tuturnya.

Kapolri mengaku dua kali menanyakan hal tersebut kepada Ferdy Sambo.

Baca: Kapolri Akui Sempat Bertemu Sambo seusai Kasus Brigadir J Mencuat, Minta Sambo Berkata Jujur

Namun, Ferdy Sambo selalu membantah mengenai keterlibatannya dalam kematian sang ajudan di rumah dinasnya tersebut.

Belakangan, setelah kesaksian demi kesaksian dan bukti demi bukti terungkap, Ferdy Sambo akhirnya mengakui keterlibatan dalam pembunuhan Brigadir J.

Drama Kasus Ferdy Sambo Jelang 2 Bulan Brigadir J Tewas

Drama masih terus mewarnai meski sudah hampir dua bulan sejak kematian Brigadir J.

Nyaris dua bulan berlalu, drama terkait kasus Brigadir J masih menjadi perhatian publik.

Tak cuma soal motif yang masih misteri, tapi kini ada pula tiga kapolda yang diduga terseret di kasus Ferdy Sambo.

Ketiganya ialah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tim khusus (Timsus) telah mengetahui mengenai informasi dugaan keterlibatan ketiganya.

Kendati begitu, Dedi menegaskan hingga saat ini Polri belum memeriksa ketiga kapolda tersebut.

"Pemeriksaan tiga kapolda, saya tegaskan belum ada sampai sekarang, hari ini," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (6/9/2022), dikutip dari pemberitan Kompas TV.

Kata Dedi, saat ini tim khusus (timsus) Polri masih fokus pada pengembalian berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan berencana, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf.

"Kita masih fokus, dua hal yang perlu rekan-rekan ketahui.

Yang pertama, fokus dari tim penyidik adalah penyelesaian pemberkasan lima tersangka terkait masalah pidana 340 KUHP sub 338 jo 55 dan 56, yang sudah dikembalikan dari JPU ke penyidik," kata Dedi.

Kamaruddin Akui Pernah Ditemui Kapolda

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak rupanya sempat ditemui seorang Kapolda usai dia melaporkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolda tersebut datang menemui Kamaruddin pada 18 Juli 2022, setelah keluarga melalui kuasa hukum membuat laporan pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Isi Percakapan Kapolri dengan Ferdy Sambo Soal Brigadir J, Ada Air Mata dan Sumpah yang Dilanggar

# Kapolri # Kapolri # Air Mata # Hermawan Sulistyo # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved