Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Menaker Pastikan Subsidi Gaji BSU 2022 Cair Pekan Ini untuk Pekerja, Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Rabu, 7 September 2022 13:37 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memastikan pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) 2022.

Rencananya, BSU tersebut akan diberikan kepada pekerja sejumlah Rp 600.000 yang akan dicairkan pada pekan ini.

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah memastikan pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan akan mendapatkan BSU sebesar Rp 600.000.

Selain itu, pekerja yang mendapatkan gaji setara atau di bawah ketentuan upah minimum wilayahnya juga akan mendapatkan BSU 2022 ini.

Dengan demikian, pekerja yang mendapatkan gaji di atas Rp 3,5 juta per bulan, namun besarannya setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, juga mendapatkan bantuan subsidi upah.

Baca: Disnakertrans Beri Jawaban, Kapan BSU di Banten Cair dan yang Berhak Mendapatkannya

"Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum di atas Rp 3,5 juta berhak mendapatkan bantuan subsidi upah," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Senin (5/9/2022).

"Misalnya upah minimum DKI yang Rp 4,7 juta itu tetap atau berhak mendapatkan BSU. Ini karena batasnya upah minimum provinsi maupun kabupaten kota," tambah Ida.

Ida memastikan, bantuan tersebut akan diberikan pemerintah kepada pekerja di seluruh Indonesia yang menjadi peserta aktif program BP Jamsostek sampai dengan Juli 2022.

Kecuali untuk ASN, TNI, dan Polri, karena bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program kartu PKH, atau banpres produktif usaha mikro pada tahun berjalan.

"Dikecualikan untuk ASN, TNI, Polri. Pemberian bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program kartu PKH, atau banpres produktif usaha mikro pada tahun berjalan," tutur dia.

Adapun jumlah penerima BSU pada tahun ini berkurang dari rencana awal.

Baca: BSU 2022 Siap Cair Minggu Depan ke Rekening, Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Begini Cara Mengeceknya

Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan sinkronisasi data antara calon penerima dengan data penerima bansos lain dan mengeluarkan nama-nama yang berstatus ASN.

Semula jumlah calon penerima BSU mencapai sekitar 16,24 juta orang.

Namun ternyata 1,1 juta di antaranya telah menerima bantuan pemerintah dari program lain dan sekitar 22.000 orang lainnya berstatus ASN.

"Jadi total penerima program BSU adalah 14.639.675 orang," kata Ida.

Dengan berkurangnya jumlah penerima, maka kebutuhan anggaran BSU kali ini juga berkurang, dari alokasi awal sekitar Rp 9,6 triliun menjadi Rp 8,8 triliun.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menaker Pastikan Pekerja dengan Upah Minimum Dapat BSU Subsidi Gaji

#Menaker #subsidi gaji #BSU #pekerja #bantuan

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Menaker   #subsidi gaji   #BSU   #pekerja   #bantuan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved