Sabtu, 18 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Tim Siber Polri Hari Ini sebagai Tersangka Obstruction of Justice

Rabu, 7 September 2022 12:43 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dititipidsiber) Bareskrim Polri pada Rabu (7/9/2022) hari ini.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan status Sambo sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Ferdy Sambo akan diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik dit siber hari ini di Mako Brimob," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu.

Adapun Polri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka obstruction of justice pada 1 September 2022.

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam ini juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Penetapan tersangka itu disampaikan pada bulan Agustus.

Kini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri.

Polri juga telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecatnya dari instansi Kepolisian.

Namun, Ferdy Sambo menyatakan banding atas putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap dirinya.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, total ada 5 tersangka.

Selain Sambo, ada Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR arau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Sedangkan dalam kasus obstruction of justice ada 7 tersangka, termasuk Ferdy Sambo.

Enam tersangka lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Selanjutnya, Kompol Chuck Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.(*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka "Obstruction of Justice" di Mako Brimob"


Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: sara dita
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved