Terkini Nasional
Ketegasan Jenderal Andika soal Kasus Mutilasi di Nduga, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali bereaksi keras soal kasus s mutilasi empat orang warga sipil oleh prajurit TNI di Papua.
Ia menegaskan, proses hukum atas kasus ini harus ditegakkan serta transparan.
Panglima TNI memastikan, tidak ada satu prajurit pun yang lolos dari hukum.
"Selama saya memimpin, saya akan tegakkan (transparansi). Tidak ada yang kemudian tidak sesuai peraturan perundang-undangan," kata Andika di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Jenderal Andika nmenyatakan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya sembari terus mengevaluasi prajurit TNI yang bertugas di Papua.
Dia ingin menyisir lebih jauh semua pihak yang terlibat dan mengaitkan semua pasal yang bisa menjerat pelaku seadil-adilnya.
Tujuannya, memberikan efek jera kepada pelaku yang menjadi pelajaran bagi yang lain.
"Sehingga mereka tahu akibat dari perbuatan itu apa sih. Jadi enggak bisa lagi semaunya sendiri atau mengira bahwa mereka punya hak," ucap Andika.
Baca: Masuk Sebagai Kandidat Capres Partai Nasdem, Andika Perkasa: Masih Ingin Fokus Sebagai Panglima TNI
Untuk itu, dia membuka kerja sama dengan lembaga mana pun, termasuk Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM Asasi Manusia (HAM).
Dia menegaskan, tidak menghalangi pihak mana pun untuk bekerja sama maupun menghalangi transparansi.
Hal ini tak hanya berlaku dalam kasus mutilasi yang baru-baru ini terjadi, namun kasus serupa lain yang terjadi pada dua tahun lalu.
"Kami tidak perlu didorong siapa pun (untuk transparan) tetapi saya tetap mengawal. Yang sejak dua tahun lalu saja itu kita kawal, supaya itu sudah berkekuatan hukum tetap saat itu," ujar Andika.
"Oleh karena itu kita buka kembali (kasus yang dia tahun lalu), itu karena saya peduli. Apalagi yang baru-baru termasuk yang terjadi di Timika, di kabupaten Mappi kemarin, yang terjadi di Salatiga, semua," kata dia.
Lebih lanjut Andika mengakui, penuntasan kasus-kasus pidana seperti mutilasi ini menjadi salah satu prioritasnya sejak dia menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Itu sudah saya sebutkan prioritas utama saya, karena saya orang dalam, saya tahu apa kecenderungan, kultur di dalam TNI, sehingga itu menjadi prioritas utama saya. TNI harus bisa profesional dan berdiri di atas peraturan perundangan," ujar Andika.
Kasus mutilasi 4 warga sipil di Papua oleh prajurit TNI menjadi sorotan.
Baca: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Beri Penjelasan soal Isu Tak Harmonis dengan Jenderal Dudung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai meminta kasus mutilasi ini diusut tuntas.
Presiden juga meminta agar proses hukum kasus tersebut segera diselesaikan.
"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-backup oleh TNI," ujar Jokowi di Jayapura, Papua sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).
Sejauh ini, TNI Angkatan Darat menetapkan enam prajurit sebagai tersangka.
Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.
Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
Sisanya adalah warga sipil, yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Jenderal Andika Tegas soal Kasus Mutilasi di Papua, Prajurit Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Sumber: Tribun Papua
Viral News
Disemayamkan di Kantor Pusat Munisi III TNI AD, Jenazah Kopda Eri Dimakamkan di Temanggung
12 jam lalu
Terkini Nasional
SITUASI Mencekam Lokasi Ledakan Amunisi di Garut! Ada Tanda Larangan Masuk, Investigasi Berlangsung
15 jam lalu
Tribunnews Update
Penampakan Amunisi Tak Layak Pakai Milik TNI AD sebelum Meledak di Garut, Sebesar Paha Orang Dewasa
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.