Terkini Daerah
Dibebaskan Bersyarat, Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah Datangi Kantor Bapas Kelas II
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah baru saja bebas dari penjara, Selasa (6/9/2022).
Ratu Atut Chosiyah dibebaskan bersyarat (PB) atas kasus yang menjeratnya.
Diketahui Ratu Atut Chosiyah merupakan salah satu narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang mendekam di Lapas Kelas IIA Tangerang.
Kabarnya, saat ini Ratu Atut Chosiyah akan menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang.
Baca: Demo Kenaikan BBM, Mahasiswa Banten Sebut Pemerintahan Jokowi Beri Pandemi Lebih Besar dari Covid-19
Pantauan TribunBanten.com saat berada di Bapas Kelas II Serang, sekitar pukul 11.30 WIB.
Tampak sejumlah awak media sudah berkumpul di depan kantor Bapas Kelas II Serang.
Mereka menunggu kedatangan dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Berdasarkan informasi dari petugas Bapas Kelas II Serang, pasca bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang.
Ratu Atut Chosiyah akan melakukan pelaporan dalam rangka pembinaan dari pembebasan bersyarat (PB).
Sampai dengan pukul 13.20 WIB, Ratu Atut Chosiyah masih belum tampak di Bapas Kelas II Serang.
Sebelumnya TribunBanten.com juga sudah mengkonfirmasi Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti yang membenarkan bahwa Ratu Atut Chosiyah telah bebas.
"Bu Atut mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan bersyarat (PB,-red) dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (6/9/2022).
Disampaikannya bahwa pembebasan Ratu Atut Chosiyah sudah sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan.
"Itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Disampaikannya bahwa Ratu Atut Chosiyah telah dibebaskan bersyarat.
Baca: Pameran Flora dan Fauna 2022 di Lapangan Banteng Jakpus, Segarkan Mata dengan Banyak Spot Menarik
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bebas Dari Penjara, Eks Gubernur Banten Ratu Atut Datangi Kantor Bapas Kelas II Serang
# Gubernur Banten # Ratu Atut Chosiyah # bebas # penjara # korupsi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Banten
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Bidik Suami & Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq soal Aliran Dana Korupsi Rp 19 Miliar
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Beli Rumah Mewah Rp 4 M Secara Tunai, KPK Dalami Dugaan Korupsi
1 hari lalu
Terkini Nasional
LAHP Ombudsman Jadi Sorotan, Yeka Hendra Diduga Terima Imbalan dari Korporasi CPO
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kata Noel Jelang Menyampaikan Pembelaannya: Semoga Nanti Hakim Beri Kebijaksanaan soal Kasus Saya
2 hari lalu
Terkini Nasional
Desakan Hukuman Maksimal bagi 3 Oknum TNI Pembunuh Ilham Pradipta Kian Kuat
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.