Terkini Nasional
Kejujuran Putri Candrawathi akan Diuji, Diperiksa Menggunakan Lie Detector
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi kembali diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Istri Irjen Ferdy Sambo itu akan diperiksa menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan, Selasa (6/9/2022).
Tak hanya Putri Candrawathi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo yakni Susi juga akan diperiksa menggunakan lie detector.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Putri Candrawathi dan Susi diketahui sudah beberapa kali diperiksa Timsus Polri.
"PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Sementara itu, pemeriksaan Ferdy Sambo rencananya akan dilakukan di Puslabfor pada Rabu (7/9/2022).
"(Pemeriksaan FS) rencananya seperti itu (Rabu esok)," imbuhnya.
Baca: Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Ancam Bunuh Ferdy Sambo dan Anak-anak seusai Lakukan Pelecehan
Pemeriksaan untuk Uji Kejujuran Tersangka
Brigjen Andi Rian menjelaskan, pemeriksaan menggunakan lie detector untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus Brigadir J.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ungkapnya, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Sejauh ini, sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan lie detector.
Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
"Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM."
"Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," jelas Brigjen Andi Rian.
Baca: Kabareskrim Ungkap Kesalahan Putri Candrawathi soal Isu Pelecehan di Magelang, Sayangkan Hal Ini
Mengenal Tes Lie Detector
Diberitakan Kompas.com, uji poligraf atau lie detector adalah sebuah perangkat elektronik yang mengukur perubahan respons tubuh seseorang ketika diberikan sejumlah pertanyaan terkait sebuah perkara.
Cara kerja perangkat uji poligraf atau lie detector adalah dengan mengukur perubahan kondisi tubuh, seperti denyut jantung, tekanan darah, peningkatan keringat, hingga interval helaan napas.
Ada sejumlah sensor yang dipasang di tubuh objek pemeriksaan untuk mengukur semua parameter perubahan fisiologis sepanjang interogasi.
Sensor-sensor itu dipasang di jari-jari tangan, dada, perut, dan lengan.
Ketika menjawab sebuah pertanyaan, reaksi psikologis yang muncul tanpa disadari mempengaruhi cara kerja organ tubuh yang ada.
Tanda-tanda itu berupa gagap saat menjawab, berkeringat, hingga gerakan bola mata yang tidak fokus.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Brigadir J.
Kelima tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector Hari Ini, Kejujuran Istri Ferdy Sambo Diuji,
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Terkini Nasional
Terungkap Jabatan Baru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Kini jadi Koordinator Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Ferdy Sambo Emban Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Aktif Berkhotbah hingga Pimpin Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Kabar Terbaru Ferdy Sambo! Tampak Berikan Khutbah di Gereja hingga Penampilannya yang Sudah Menua
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.