Celebrity Story
Terima Vonis 2 Tahun Penjara dengan Lapang Dada, Roby Geisha Tak Ajukan Banding
TRIBUN-VIDEO.COM - Musisi Roby Satria alias Roby Geisha baru saja menjalani sidang putusan atas kasus narkoba yang menjeratnya beberapa waktu lalu.
Ia telah terbukti menggunakan narkotika jenis ganja dan dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara.
Terkait putusan itu, pihak Roby Geisha diketahui tak mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara.
Pasalnya, ini bukan lah kali pertama gitaris band Geisha itu terjerat kasus narkoba.
Roby sendiri diketahui sudah tiga kali tertangkap dalam kasus yang sama.
Atas kesalahan itu, Roby mengakui perbuatan dan kesalahannya tersebut dan menerima vonis dengan lapang dada.
Baca: 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba, Roby Geisha Jadikan Tamparan Besar & Tak akan Ajukan Banding
"Kalau Roby secara gentle mengakui bahwa memang ini adalah kesalahan dia," ujar Rustandi Senjaya, kuasa hukum Roby, dikutip Tribun Style dari Tribunnew.com.
"Jadi apapun itu ia menerima dengan lapang dada," tambah Rustandi.
Kuasa hukum Roby, yakni Rustandi mengungkapkan alasan kliennya kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
Disebutkannya, band Geisha yang dirasa sepi job selama pandemi membuat Roby kembali mengonsumsi narkotika.
"Kalau menurut pengakuannya dia kan karena Corona, temen-temen paham ya musisi kan semua kena impact.
Manggung tidak ada, dan job sepi. Ya salah satu trigger penyebabnya seperti itu," jelas Rustandi.
Kendati begitu, Rustandi meminta agar masyarakat untuk terus memberikan dukungan bagi Roby.
Baca: Momo eks Geisha Rayakan Anniversary Pernikahan ke-5 Tahun dengan Kemewahan, Ucap Syukur pada Tuhan
"Tapi kan kita tidak boleh menjatuhkan mentalnya Roby. Karena biar gimana pun juga dia wajib kita bantu," pungkas Rustandi.
Sebagai informasi, Roby Geisha ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada 19 Maret 2022 lalu.
Tak sendiri, ia diamankan bersama salah satu temannya yang berinisial AJ.
Roby Geisha sebelumnya sudah dua kali tersandung kasus narkoba, yakni di tahun 2013 dan 2015.
(Tribun-Video.com/TribunStyle.com)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Lapang Dada Dihukum 2 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Roby Geisha Pasrah, Pilih Tak Ajukan Banding,
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: TribunStyle.com
Terkini Nasional
ISTRI UNGKAP Kondisi Yai Mim saat di Penjara Polresta Malang, Sempat Bawakan Bekal Makanan
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Korupsi LNG, Mantan Direktur Gas PT Pertamina Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara
13 jam lalu
Mancanegara
Nasib Dua Pemimpin Dunia: Trump Terancam Dimakzulkan, Netanyahu Hadapi Bayang-bayang Penjara
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.