Selasa, 7 April 2026

Terkini Nasional

Keluarga Brigadir J Bereaksi Terkait Dugaan Pelecehan PC, Minta Komnas HAM Bawa Bukti Akurat

Selasa, 6 September 2022 10:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir J bereaksi atas rekomendasi Komnas HAM.

Diketahui Komnas HAM minta Polri menyelidiki dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang.

Komnas Perempuan juga menyampaikan bentuk dugaan pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi adalah rudapaksa.

Menyikapi dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang disuarakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, keluarga Brigadir J langsung bereaksi.

Keluarga Brigadir J menantang Komnas HAM untuk membuktikan dugaan pelecehan itu.

Kuasa hukum Brigadir J menambahkan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi masih prematur.

Baca: Polri Jawab Isu Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf hingga Pelecehan Seksual

Baca: Dugaan Pelecehan Putri Kembali Diangkat, Deolipa akan Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Keluarga Brigadir J Tantang Komnas HAM Buktikan Tuduhan Pelecehan Seksual

Bibi almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Roslin Simanjuntak, menantang Komnas HAM membuktikan peristiwa yang disebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap PC di Magelang.

Keluarga menyebut pernyataan Komnas HAM harusnya bisa disampaikan disertai dengan bukti yang akurat.

Mereka meminta Komnas HAM bekerja tak hanya mengutip dari pengakuan saja, apalagi dari orang berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana.

"Kami minta ke Komnas HAM tunjukan bukti-bukti akurat. Di rumah Magelang tidak mungkin tidak ada CCTV, tolong dong ditunjukan kebenarannya," kata Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua kepada Tribun, Jumat (2/9/2022).

Dia meminta Komnas HAM tak hanya bicara saja, dan jangan hanya mendengarkan dan mengungkap pernyataan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

"Jangan hanya omongan, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.

Menurut Roslin, seharunya Komnas HAM bisa cermat dalam melihat rentetan peristiwa pembunuhan berencana itu.

Jika memang menemukan bukti, baru disampaikan kepada publik, tak hanya dugaan yang tak disertai bukti yang bisa dihadirkan kepada masyarakat dan penyidik kepolisian.

Kata Roslin seharusnya juga ada bukti visum jika memang ada kekerasan seksual.

"Harusnya divisum ibu PC untuk membuktikan," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Dinilai Menyesatkan, Keluarga Brigadir J Tantang Komnas HAM

Editor: winda rahmawati
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved