Rabu, 15 April 2026

Terkini Nasional

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Diperiksa Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan

Selasa, 6 September 2022 10:23 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim khusus (timsus) Polri memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.

Sejauh ini, sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan alat tersebut.

Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf (KM).

"Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).

Andi menyebut pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan pemeriksaan dengan lie detector akan dilakukan kepada seluruh tersangka.

Artinya, dua tersangka lain yakni Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi yang selanjutnya akan diperiksa menggunakan lie detector.

"Iya semuanya (tersangka diperiksa), Jadwalnya sampai hari Rabu," ungkapnya.

Baca: Yosef & Istri Muda Jalani Pemeriksaan Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan, Ini Kata Polisi soal Hasil

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan satu suara soal adanya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candarawathi oleh Brigadir J.

Bahkan, dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.

Dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi ini kembali mencuat usai rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J selesai digelar pada Selasa (30/8/2022).

Baca: Sebut Irjen Ferdy Sambo sebagai Bos Mafia, Ketua Komnas HAM Berikan Klarifikasi: Itu Obrolan Teman

Diketahui isu pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, kembali mencuat setelah sebelumnya laporan tersebut dihentikan Polri karena tak ditemukan unsur pidana.

Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut soal dugaan pelecehan seksual.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.

Bahkan jika diperlukan, menurut Ahmad Taufan Damanik, Polri bisa menggunakan lie detector atau alat tes uji kebohongan.

"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uji Kejujuran, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Belum Diperiksa Pakai Lie Detector

Editor: winda rahmawati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved