LIVE UPDATE
Bharada E Sudah Mengungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Keterangannya Diharapkan Konsisten
TRIBUN-VIDEO.COM - Banyak pihak mempertanyakan motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun ternyata, tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah mengungkapkan motif itu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, Bharada Eliezer yang kini berstatus justice collaborator, dan telah menceritakan motif pembunuhan terhadap rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo itu.
"Bhadara E sudah menyampaikan (motif) ke LPSK," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).
Motif itu diungkapkan Bharada Eliezer, saat proses asesmen pengajuan permohonan menjadi justice collaborator.
Namun, Hasto tidak mau berbicara banyak soal motif tersebut.
Sebab kewenangan untuk mengungkap motif itu bukan berada di ranah pihaknya.
"Iya (sudah mengetahui motifnya), tapi itu bukan kewenangan kami," ucap Hasto.
Terkait hal tersebut, LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada Eliezer hingga nantinya menjalankan persidangan.
Termasuk menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada Eliezer tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ini yang harus kita selamatkan, keterangan-keterangan Bharada Eliezer ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten enggak? Jujur tetap, kami akan terus dampingi" tutur Hasto
Sebagaimana diketahui Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Bharada E disebut melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah atasannya yaitu Ferdy Sambo.
Kini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.(*)
# Nofriansyah Yosua Hutabarat # Bharada Richard Eliezer # Ferdy Sambo # LPSK # justice collaborator
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Berita Terkini
LPSK Ungkap Fakta Baru Kasus Nizam: Ayah Korban Anggota Geng, Ibu Kandung Diteror Pesan Ancaman
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.