Rabu, 22 April 2026

Terkini Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dinilai LPSK Ada Kejanggalan, Singgung Soal Relasi Kuasa

Senin, 5 September 2022 17:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di tengah proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J terus mencuat.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun buka suara soal dugaan pelecehan itu yang dinilai ada kejanggalan dari hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, setidaknya ada tujuh poin yang dinyatakan janggal oleh LPSK.

Di antaranya, soal kecilnya kemungkinan terjadi peristiwa pelecehan seksual.

Karena saat kejadian di Magelang saat itu, masih ada Kuat Ma'ruf dan saksi Susi.

"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Ma'ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," kata Edwin.

Kemudian, Edwin menyatakan, dalam kasus pelecehan seksual yang ditangani LPSK erat kaitannya dengan relasi kuasa.

Baca: Kawal Kasus Brigadir J, Hotman Paris Siap Undang Kamaruddin & Pengacara Ferdy Sambo untuk Adu Debat

Relasi kuasa yang dimaksud dalam hal ini, yakni sang pelaku lebih tinggi kodratnya dibandingkan korban.

"Kedua, dalam konteks relasi kuasa. Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," kata dia

Contohnya terjadi kekerasan seksual yang melibatkan guru dengan murid, atau bos dengan stafnya.

"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," sambung Edwin.

Selanjutnya, setelah kejadian yang diduga ada pelecehan seksual itu ada percakapan antara Putri Candrawathi kepada tersangka Bripka Ricky Rizal (RR).

Dalam kesempatan itu kata Edwin, Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir Yosua.

Edwin menilai, kondisi itu semestinya tidak terjadi, di mana ada seorang diduga korban seksual yang menanyakan keberadaan pelaku.

"Yang lain adalah bahwa PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yosua," kata dia.

Dikatakan olehnya, setelah adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi, Brigadir J dan Putri Candrawathi kerap bertemu.

Baca: Dugaan Pelecehan Seksual kepada Istri Ferdy Sambo Disebut Sulit Dibuktikan, Tak Ada Bukti Saintifik

Bahkan, saat sudah tiba di rumah pribadi, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Di mana keduanya terlihat dari rekaman CCTV datang bersamaan dan memasuki rumah yang sama.

"Kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," ucap dia.

Karena adanya pertemuan antara Putri Candrawathi dengan seorang pelaku, LPSK menilai kondisi itu janggal.

"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," sambung dia.

Hal itu dinilai janggal, karena diketahui yang memiliki kondisi lebih kuasa dalam kasus ini adalah seorang yang diduga korban yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Jenderal bukan diduga pelaku.

"Ya kan? Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC kerumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," kata dia.

 
Kendati demikian, Edwin masih belum bisa mengungkapkan lebih detail kejanggalan lain yang didapati LPSK. (*)

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Beberkan Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Singgung Relasi Kuasa

# pelecehan seksual # Putri Candrawathi # LPSK # kejanggalan # dugaan pelecehan seksual # relasi kuasa # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved