Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

LPSK Jabarkan 6 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi yang Diajukan Komnas HAM

Senin, 5 September 2022 09:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui Komnas HAM kembali menggaungkan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Terkait hal itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap tujuh kejanggalan adanya dugaan pelecehan seksual dalam temuan dan rekomendasi Komnas HAM.

Tujuh poin kejanggalan tersebut dijabarkan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.

Meski begitu, Edwin hanya membeberkan enam poin kejanggalan pelecehan seksual.

Ia menambahkan, satu kejanggalan lain akan disampaikan oleh LPSK setelah penyidik mengungkap semua.

Kejanggalan pertama soal kecil kemungkinan terjadi peristiwa pelecehan seksual karena saat kejadian di Magelang masih terdapat Kuat Maruf dan Susi.

"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa," kata Edwin.

Jika memang benar terjadi pelecehan sekual, maka setidaknya Putri masih bisa berteriak dan ada Kuat Maruf serta Susi yang bisa menolong.

"Kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," ujar Edwin.

Edwin menambahkan, dalam kasus pelecehan seksual yang ditangani oleh LPSK, erat kaitannya dengan relasi kuasa.

Relasi kuasa yang dimaksud yakni pelaku lebih tinggi kodratnya dibandingkan korban.

Misalnya, terjadi kekerasan seksual yang melibatkan guru dengan murid, atau bos dengan stafnya.

Baca: Sosok Kompol Baiquni Wibowo, Anak Buah Ferdy Sambo yang Dipecat Polri karena Rusak CCTV

Dalam konteks relasi kuasa juga tak terpenuhi karena Brigadir J merupakan anak buah Ferdy Sambo, sedangkan Putri merupakan istri jenderal.

Menurutnya, terdapat dua hal yang biasanya menjadi pertimbangan dalam kasus kekerasan seksual, yakni relasi kuasa dan tidak adanya saksi.

Namun dalam kasus ini, dua hal tersebut tak terpenuhi.

"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," sambung Edwin.

Kejanggalan keempat adalah pasca kejadian dugaan pelecehan seksual, terdapat percakapan antara Putri dengan Bripka RR.

Edwin menjelaskan, dalam percakapan tersebtu, Putri masih menanyakan keberadaan Brigadir J.

Menurutnya, kondisi ini seharusnya tak terjadi.

Seorang korban pelecehan seksual menanyakan keberadaan pelakunya sungguh sangat janggal.

"Yang lain adalah bahwa PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yosua," katanya.

Kejanggalan berikutnya, pasca insiden dugaan pelecehan seksual tersebut, Brigadir J dan Putri Candrawathi masih kerap bertemu.

Bahkan saat tiba di rumah pribadi, keduanya terekam kamera CCTV datang bersamaan dan memasuki rumah yang sama.

Karena adanya pertemuan antara Putri Candrawathi dengan seorang pelaku, LPSK menilai kondisi itu janggal.

"Kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," ucapnya.

Kejanggalan terakhir adalah, Brigadir J dan Putri masih berada satu rumah sejak (7/7/2022) di Magelang hingga Jakarta.

"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," sambung dia.

Hal itu dinilai janggal, karena diketahui yang memiliki kondisi lebih kuasa dalam kasus ini adalah seorang yang
diduga korban yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Jenderal bukan diduga pelaku.

"Ya kan? Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," tutur dia.

Kendati demikian, Edwin masih belum bisa mengungkapkan lebih detail kejanggalan lain yang didapati LPSK.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Enam dari 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Diungkap LPSK, Apa Saja?

# TRIBUNNEWS UPDATE # LPSK # pelecehan seksual # Putri Candrawathi # Komnas HAM

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved