Terkini Daerah
APPSI Kaltara Minta Pemkab Bulungan Serius Bantu Cari Solusi Penataan Pasar Induk Tanjung Selor
TRIBUN-VIDEO.COM, BULUNGAN - Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) Syarifuddin Lubis minta Pemprov dan Pemkab Bulungan untuk serius bantu cari solusi penataan Pasar Induk Tanjung Selor.
"Kami harap Pemkab dan Pemprov Kaltara bisa ikut turun tangan bantu beri solusi penataan pasar Induk, mana wilayah pasar ikan, sembako - sembako pastikan enak di pandang masyarakat," ucapnya Kamis (1/9/2022).
Syarifuddin pun terus terang jika berharap hanya melalui APPSI untuk lakukan penataan pasar dipastikan tidak punya anggaran.
"Jadi apa yang kurang dimiliki Pasar Induk ini tentunya pemerintah bisa bantu, kalau menggunakan anggaran APPSI kami tidak punya anggaran. Makanya kami minta tolong Disperindagkop Kaltara atau Kabupaten kami butuh bantuan mereka yang paham penataan pasar untuk kebaikan bersama," ucapnya.
Baca: Ada Pekerjaan Box Culvert Dekat Kantor Gubernur Kaltara, Jalan Rambutan Ditutup Selama 1 Bulan
Sebab Syarifuddin menilai Pasar Induk Tanjung Selor berada di Ibukota Provinsi Kalimantan Utara harus bisa menjadi contoh.
"Dan harapan kami efek ke depannya bisa menjadi ikon contoh pasar di Kabupaten kota di Kaltara yang rapi dan tertata," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bulungan Tasa Gung menambahkan penataan parkir serta pengolahan aset Pasar Induk masih banyak yang harus dibenahi.
"Sebab pada aturan tata tertib Pasar Induk, pada poin ke-6 menyebutkan pedagang tidak diperkenankan untuk menambah atau merenovasi lapak yang telah disediakan oleh pemerintah," ucapnya.
Bahkan Tasa Gung sangat menyayangkan beberapa ada pedagang yang melanggar tata tertib.
Baca: Pejabat Pembuat Komitmen Kaltara, AMN Jadi Tersangka Korupsi Proyek Mansalong, Kini Ditahan Polda
"DPRD akan mempertanyakan hal itu kepada Dinas teknis. Kita melihat, dari tata kelola Pasar Induk terkesan membiarkan," ujarnya.
Selain itu, soal parkir di Pasar Induk Tanjung Selor Tasa Gung menyoroti bahwa perlu adanya lahan khusus buat perparkiran.
"Apalagi, areal Pasar yang menjadi aset publik pemerintah daerah itu sangat luas.
Apa salahnya kemudian ketika harus dibangunkan lahan parkir khusus, untuk mobil dan sepeda motor. Saya rasa kalau itu dibangun, penataan parkir di dalam areal pasar memudahkan," ucapnya.
Tak hanya itu, Tasa Gung menyarankan ruko Pasar Induk Tanjung Selor yang tidak lagi representatif mestinya dievaluasi ulang.
"Maksudnya, asas manfaat dari ruko tersebut bermanfaat atau tidak bagi pedagang. Karena percuma kemudian sudah dibangun, habiskan anggaran tapi tidak difungsikan dengan maksimal," ucapnya.
Oleh karena itu, Tasa Gung meminta Dinas teknis untuk segera mengkaji kembali penataan Pasar Induk.
"Bagimana kemudian menciptakan fasilitas publik yang nyaman, dan memberikan kemudahan bagi para pengunjung," ucapnya.
Terpisah, Kepala Disperindagkop Bulungan Muhammad Zakaria menambahkan sudah komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan.
"Untuk penataan Pasar Induk Tanjung Selor dan masih dalam proses, nanti kalau sudah selesai buat denah pasar baru, nanti kami akan ada implementasi tinjau ke lapangan bersama PUPR," ucapnya.
Penulis: Georgie
# APPSI # Kalimantan Utara # Kaltara # Pemkab # Bulungan # Pasar Induk Tanjung Selor # Penataan
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
LIVE UPDATE
Pemprov Kaltara dan Sabah Gelar Penanaman Mangrove di Nunukan, Dorong Blue Economy
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Pemkab Bekasi Mulai Terapkan Kebijakan WFH Bagi ASN, Layanan Publik dan Kebencanaan Tetap Normal
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Jalan Putus Hambat Mobilitas Warga, Pemkab TTS Lakukan Perbaikan di Desa Lilana Kecamatan Nunbena
Kamis, 26 Maret 2026
LIVE UPDATE
Siapkan Embung Atasi Karhutla, Pemkab Kubu Raya Antisipasi Kebakaran di Beberapa Titik Rawan
Kamis, 26 Maret 2026
Saksi Kata
Tak Tahan, Sakinah Bongkar Dugaan Kekerasan Psikologis yang Dialami Ibunya oleh Oknum Kepala Sekolah
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.