Terkini Nasional
Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Ini Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM membeberkan temuan baru rentetan peristiwa sebelum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Komnas HAM menyatakan Brigadir J sempat menggendong istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan Choirul Anam mengatakan peristiwa Brigadir J menggendong Putri Candrawathi itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 4 Juli 2022.
Artinya, peristiwa Brigadir J menggendong Putri Candrawathi itu terjadi tiga hari sebelum peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan pada tanggal 8 Juli 2022 bertetapan pada hari pembunuhan terjadi.
Anam menjelaskan Brigadir J menggendong Putri Candrawathi itu terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022).
Baca: Alasan Putri Candrawathi Ingin Akhiri Hidup, Merasa Salah & Tertekan soal Dugaan Pelecehan Seksual
"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Kamis (1/9/2022) seperti dikutip dari KompasTV.
Menurut Anam, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri Candrawathi itu merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.
"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting, gitu ya," ujar Anam.
Anam melanjutkan, setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada 7 Juli 2022, rangkaian peristiwa lalu dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Kuat Ma'ruf.
Diketahui, Kuat Ma'ruf sempat mengancam akan membunuh Brigadir J karena dianggap telah melakukan hal yang merendahkan martabat Putri.
"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," ujar Anam.
Dugaan Pelecehan Seksual
Atas dasar fakta yang ditemukan itulah, Komnas HAM kemudian menyimpulkan bahwa diduga kuat terjadi pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.
Namun pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo seperti laporan polisi yang dibuat Putri, melainkan itu terjadi di Magelang.
Baca: Bibi Brigadir J Marah Isu Pelecehan Seksual Kembali Mencuat, Roslin: Dia Anggap Ferdy Sambo & Putri
Selain itu, Komnas HAM juga mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi mengubah keterangan lokasi kejadian atas perintah suaminya Ferdy Sambo untuk melancarkan skenario pembunuhan Brigadir J.
Atas dugaan kuat terjadi pelecehan seksual itu, Komnas HAM lantas meminta kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan.
"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat membacakan rekomendasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J
# Komnas HAM # Putri Candrawathi # Choirul Anam # Brigadir J # Magelang
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Sama antara Polda dan TNI
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Komnas HAM soal Pengunduran Diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo Buntut Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pembunuh Dokter di Gayo Lues Sempat Lakukan Pelecehan, Pakai Uang Curian untuk Judol & Beli Sabu
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Pembunuh Dokter di Gayo Lues Sempat Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Dicekik hingga Disumpal
Kamis, 26 Maret 2026
Nasional
Dosen Unpam Ungkap Alasan Tak Lecehkan Wanita di KRL, Singgung Kondisi Gerbong
Rabu, 18 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.