Terkini Daerah
Pria yang Bunuh Istri di Flotim Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Mendekam di Penjara 15 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - KRP (40), warga Desa Lemanu, Kecamatan Solor, Kabupaten Flores Timur, NTT, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan istrinya, Antonia Siana Herin (45).
Antonia ditemukan tewas di rumah tetangganya pada Minggu (28/8/2022) pagi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Ipda Anwar Sanusi mengatakan, pelaku sudah ditahan.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan di sel tahanan Polres Flores Timur," ujar Sanusi saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).
Baca: Dipicu Pertengkaran, Seorang Suami di NTT Nekat Bunuh Istri dengan Sebilah Parang karena Emosi
Sanusi berujar, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ia menambahkan, penyelidikan kasus tersebut tetap dilakukan di Kepolisian Sektor (Polsek) Solor.
"Proses hukum selanjutnya di Polsek Solor," pungkasnya.
Kasus pembunuhan ini bermula ketika korban hendak masuk ke dalam rumah untuk istirahat.
Namun pelaku mengusir dan menendang korban.
Setelah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari sang suami, korban kemudian ke luar dari rumah. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah mengambil parang dan mengejar korban.
"Sesampai di depan rumah tetangga Ibu Aci pelaku mendapati korban dan langsung menebasnya hingga tewas," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Solor, Ipda Jefri Afmalok.
Baca: Kronologi Suami Bunuh Istri Hamil 3 Bulan, Korban Dianiaya hingga Tewas & Ditemukan Tinggal Kerangka
Pelaku sempat melarikan diri saat aksinya diketahui anak perempuannya EEK (18).
EEK yang melihat ibunya tergeletak berteriak meminta pertolongan.
PBS (15) salah seorang warga yang mendengar teriakan langsung menuju tempat kejadian. PBS melihat korban sudah tergeletak, tetapi pelaku tidak ada.
PBS kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada RT setempat.
Korban sempat diperiksa tenaga kesehatan puskesmas setempat, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Tak berselang lama, pelaku langsung menuju kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Solor untuk menyerahkan diri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Tersangka, Pria yang Bunuh Istri di Flores Timur Terancam 15 Tahun Penjara
# Flores Timur # Polsek Solor # bunuh istri # suami di NTT bunuh istri
Sumber: Kompas.com
Live Update
Rumah Tangga Hancur karena Pengkhianatan, Ini Pengakuan Miris Suami yang Habisi Istri di Bangkalan
Rabu, 23 April 2025
Viral News
Gerak-gerik Suami Sebelum Habisi Nyawa Istri di Probolinggo, Sempat Jemput Korban di Rumahnya
Jumat, 18 April 2025
Viral News
Tampang Suami Sadis Bunuh Istri di Probolinggo, Bacok lalu Tinggalkan Korban di Tengah Jalan
Jumat, 18 April 2025
Viral News
LIVE: Detik-detik Suami Kapak Istri hingga Tewas di Bengkalis Riau, Sempat Cekcok Gegara Gadai Hp
Senin, 14 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Suami yang Bunuh Istri Ditangkap saat Mudik, Bocah Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Sabtu, 5 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.