Terkini Nasional
Pengakuan Para Tersangka Berbeda-beda, Komnas HAM Ungkap Kekhawatiran Sambo Bisa Bebas
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan kekhawatirannya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di mana bisa saja para tersangka bebas.
Pasalnya, sejauh ini, dalam kasus kematian Brigadir J, polisi mendapatkan banyak sekali keterangan ataupun pengakuan yang berbeda-beda.
"Yang berbahaya adalah, ini kan semua banyak sekali berdasarkan kesaksian-kesaksian, pengakuan-pengakuan. Kasus pembunuhan ya. Bukan kekerasan seksual. Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Kesaksian (bisa) jadi alat bukti (di UU TPKS)," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Baca: Peran Kompol Chuck Putranto Kini Susul Ferdy Sambo Dipecat dari Polri karena Kasus Brigadir J
Taufan menjelaskan, kesaksian itu lemah dalam kasus tindak pidana umum, tidak seperti di kasus kekerasan seksual yang bisa dijadikan alat bukti.
Sehingga, polisi membutuhkan alat bukti dan barang bukti lain, bukan sekadar pengakuan para tersangka dan saksi-saksi.
Taufan mengaku khawatir apabila para tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J tiba-tiba menarik kesaksian mereka.
"Yang saya khawatirkan kalau misalnya mereka ini kemudian bersama-sama menarik pengakuannya. BAP (berita acara pemeriksaan) dibatalkan sama mereka, dibantah. Kacau itu kan," tuturnya.
Taufan menyebutkan, para tersangka seperti Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Ma'ruf bisa bebas, sehingga yang tersisa hanyalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca: Lihat Warganet Baper dengan Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Nessie Judge Emosi: Gila Ya!
Bharada E diketahui telah sepakat menjadi justice collaborator. Dia kini berada di bawah kendali penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bharada E pun sudah mengakui jika dirinya menembak Brigadir J. Hanya, penembakan dilakukan atas perintah bosnya, Ferdy Sambo.
"Tapi Kuat, Susi, Ricky, Yogi, Romer, segala macam, kan masih di bawah kendali Sambo semua. Itu bahaya," kata Taufan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Ingatkan Ada Risiko Ferdy Sambo Bebas, Minta Polisi Perkuat Bukti"
# Ferdy Sambo # Kasus Brigadir J # Komnas HAM # Bharada E
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Kompas.com
Nasional
LANGGAR HAK PRIVASI! Komnas HAM Kritik Rencana Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Komnas HAM Kritik Rencana Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos: Langgar Hak Privasi
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Komnas HAM Tak Setuju Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak: TNI Tak Berwenang Didik Sipil
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
Rombongan Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki KKB di Teluk Bintuni saat Misi Pencarian Iptu Tomi
Selasa, 29 April 2025
Regional
LIVE UPDATE: Cerita Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki KKB, Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Sorong
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.