Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Meski Tidak Ditahan, Putri Candrawathi Diwajibkan Lapor ke Polisi Dua Kali Tiap Pekan

Jumat, 2 September 2022 19:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diwajibkan melapor ke Polisi sebanyak dua kali dalam satu pekan.

Hingga kini, Putri Candrawathi diketahui tak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Putri pun dituding mendapat keistimewaan karena tak ditahan seperti tahanan wanita lain.

Merespons hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan alasan kemanusiaan menjadi salah satu pertimbangan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan.

Baca: Respons Polri soal Dugaan Adanya Keistimewaan untuk Putri Candrawathi: Kemanusiaan dan Kooperatif

Baca: Ditekan Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan & Dibandingkan dengan Vanessa Angel, Ini Jawaban Polri

"Terkait masalah penahanan (Putri Candrawathi), Pak Irwasum sudah menyampaikan apa yang menjadi pertimbangan dari penyidik, alasan kemanusiaan, kemudian ada permintaan dari pihak pengacara keluarga untuk tidak ditahan,” katanya saat ditanya awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Dedi menjelaskan, istri mantan Kadiv Propam Polri kini juga sudah dicekal, sehingga tidak bisa bepergian jauh.

“Kemudian, pertimbangan yang bersangkutan juga tetap dikenakan wajib lapor dalam satu minggu dua kali dan sudah dilakukan pencekalan, yang bersangkutan tidak bisa kemana-mana.”

“Bersangkutan (Putri) juga dari pihak pengacaranya kooperatif, apabila dibutuhkan setiap saat oleh penyidik siap," jelas Dedi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Polri TV Radio, Jumat ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Wajib Lapor 2 Kali Tiap Pekan, Polri Ungkap Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan

# Putri Candrawathi # Wajib Lapor # Ferdy Sambo # Komnas HAM

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved