Tribunnews Update
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kamaruddin: Banyak yang Hamil tapi Ditahan, Bedanya Enggak Berduit
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyayangkan keputusan polisi yang tidak menahan Putri Candrawathi.
Kamaruddin lantas membandingkan Putri dengan tersangka tindak pidana lain yang memiliki kondisi serupa yakni, memiliki balita atau sedang hamil.
Menurutnya, mereka tetap ditahan dan bahkan belum tentu mendapat keringanan penangguhan.
Kamaruddin menilai alasan penyidik tak menahan Putri Candrawathi karena memiliki balita tidak relevan.
Baca: Sempat Ingin Akhiri Hidup, Putri Candrawathi Beberkan Alasan Tak Langsung Laporkan Pelecehan Seksual
Sebab, banyak tersangka yang sedang hamil maupun akan melahirkan yang tetap ditahan oleh polisi.
"Itu banyak yang lagi hamil tua ditahan polisi, yang lagi melahirkan juga ditahan polisi," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Kamaruddin lantas menyinggung 'keistimewaan Putri' sebagai seorang istri jenderal dan memiliki banyak harta.
Seolah-olah hal itulah yang membedakan perlakuan antara Putri dengan tersangka tindak pidana lainnya.
"Cuma kan tersangka-tersangka lainnya duitnya enggak banyak," tuturnya.
Baca: Arman Hanis Bantah Isu Soal Brigadir J Pergoki Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Selingkuh, Ngga Ada!
Dikutip dari WartaKotalive.com, Kamaruddin meminta agar Putri Candrawathi juga diperlakukan sama di mata hukum.
Namun, dirinya pesimis protesnya itu akan didengar oleh pihak kepolisian.
"Masalah protes sih ya protes, tapi kan penyidik biasanya selalu berdalih dengan kewenangan toh?. Harusnya jangan diterima (penangguhan penahanan), biar dulu dia ditahan," kata dia.
Sebelumnya, Putri Candrawathi telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Meski begitu, ia tak kunjung ditahan oleh Polri.
Baca: KPAI Perhatikan Anak-anak dari FS dan PC, Ayah Brigadir J Mengungkapkan Tanggapannya
Penyidik bahkan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Putri Candrawathi, Rabu (31/8).
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah pertimbangan untuk tak menahan Putri.
Di antaranya pertimbangan kesehatan hingga kondisi tersangka yang masih memiliki balita.
"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.
Putri hanya diwajibkan lapor ke polisi sebanyak dua kali dalam sepekan.
Meski begitu, Polri memastikan telah mencekal Putri untuk bepergian ke luar negeri.
Tujuannya, agar tersangka tidak melarikan diri dan kooperatif.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kamaruddin: Banyak Tersangka Lagi Hamil Tua Ditahan, Cuma Kan Mereka Duitnya Enggak Banyak
Host: Agung
VP: Salim
# Putri Candrawathi # penahanan # Kamaruddin # Tersangka Pembunuhan # Brigadir J
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota
Nasional
Noel Respons soal Pindahkan Lokasi Penahanan Gus Yaqut, Sebut Pimpinan KPK Harus Mundur
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Ajukan Penangguhan Penahanan Videografer Amsal Sitepu, Komisi III Siap Jadi Penjamin
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Pengalihan Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah Dinilai Tak Lazim untuk Kasus Korupsi, DPR: Pilih-pilih
Senin, 23 Maret 2026
Tribunnews Update
Pengalihan Penahanan Gus Yaqut ke Rumah Jadi Sorotan Anggota DPR, KPK Diminta Lebih Transparan
Senin, 23 Maret 2026
Tribunnews Update
Usai Yaqut, Kini Noel Ebenezer Ajukan Pengalihan Penahanan ke KPK, Soroti Ketidakadilan Proses Hukum
Senin, 23 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.