Terkini Nasional
Komnas HAM Temukan Perintah Cuci Baju untuk Hilangkan GSR Pasca-kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya menemukan adanya perintah untuk mencuci baju guna menghilangkan Gunshot Residue (GSR)
Namun demikian, Anam tidak merinci lebih jauh terkait siapa yang memberi perintah untuk mencuci baju tersebut.
Anam mengatakan penting bagi penyidik Kepolisian untuk berhati-hati menangani kasus tersebut.
Baca: Komnas HAM Tunjukkan Video CCTV yang Belum Pernah Terungkap hingga Foto Jasad Brigadir J
Hal itu, kata dia, mengingat TKP telah rusak.
Oleh karena itu, kata Anam, obstruction of justice menjadi tantangan dalam penanganan kasus tersebut.
Bahkan, kata dia, obstruction of justice perlu dijadikan musuh bersama.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Temukan Perintah Cuci Baju Untuk Hilangkan GSR Pasca Pembunuhan Brigadir J
#Komnas HAM #cuci baju #GSR #Kasus Pembunuhan Brigadir J #Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
PDMI Adukan Nasib 1.023 Calon Dokter Lulusan PTN & PTS ke Komnas HAM, Belum Dapat Sertifikat Profesi
3 hari lalu
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
Permintaan Keluarga Kamaruddin Simanjuntak terkait Kondisi Pengacara Mendiang Brigadir J
Jumat, 15 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.