Minggu, 19 April 2026

Terkini Nasional

Enam Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J Hari Ini Mulai Disidang Kode Etik

Kamis, 1 September 2022 18:08 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim khusus (Timsus) Polri menyatakan terus melakukan proses hukum kepada polisi tersangka obstruction of justice, dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Ketua Timsus Polri Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, enam tersangka tersebut akan segera disidang etik.

"Saya tambahkan, terhadap enam tersangka obstruction of justice ini, Div Propam juga akan segera menyidangkan kode etik terhadap keenam orang tersebut," kata Agung kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Enam tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan (HK), Kombes Agus Nurpatria (AN), AKBP Arif Rahman Arifin (ARA), Kompol Baiquni Wibowo, serta Kompol Chuk Putranto.

Jika memungkinkan, kata Agung, sidang etik terhadap enam tersangka penghalang penyidikan itu, bisa dimulai hari ini. Mekanisme persidangan etik akan dilakukan secara bergiliran.

Baca: Komnas HAM Serahkan Laporan dan Rekomendasi Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J ke Timsus Polri

Baca: Kuat Maruf Sempat Temui Putri di Kamar, Marah & Ancam Brigadir J karena Hal Ini

"Bahkan bisa hari ini sudah mulai, hari ini mulai kepada Kompol CP sedang dilaksanakan kode etik."

"Kemudian besok, kemudian itu sampai tiga hari ke depan, jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik," jelas Agung.

Timsus juga terus melakukan pemberkasan.

"Sekaligus dilakukan pemberkasannya. Termasuk yang lain juga sedang dilakukan pelengkapan pemberkasan terhadap sidang kode etik, dari masing-masing yang sudah terduga pelanggar kode etik," ungkapnya. (*)

(Rizki Sandi Saputra)

# BrigadirJ
# Polisi
# Polri
# Brimob
# BharadaE
# FerdySambo
# BuktiKuat
# KomnasHAM
# AutopsiUlang
# Tersangka
# Rekonstruksi

Video Production: Muh Rosikhuddin

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Enam Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir Yosua Hari Ini Mulai Disidang Etik

Editor: winda rahmawati
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved