Terkini Nasional
Perintah Bharada E Menembak, Diduga Ferdy Sambo Turut Tembak Brigadir J setelah Korban Jatuh
TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Ferdy Sambo ternyata ikut menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Fakta ini terungkap dalam video animasi detik-detik penembakan yang dirilis oleh Polri.
Dalam video itu Sambo digambarkan menembak bagian belakang kepala Brigadir Yosua yang sudah tertelungkup bersimbah darah di lantai samping tangga dekat gudang.
Sambo 'menghabisi' Brigadir J setelah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E lebih dulu menembak bintara Polri sebanyak tiga kali atas perintah Sambo.
Akibat tembakan Bharada E yang mengenai bagian dada, tangan hingga wajah itu, Brigadir J akhirnya terkapar bersimbah darah "17.12.00 WIB: FS (Ferdy Sambo) menembak ke arah Y," tulis narasi dalam video animasi tersebut seperti dikutip, Rabu (30/8).
Sesaat sebelum Brigadir J ditembak, Sambo sempat berbicara dengan pengawalnya itu.
Awalnya Sambo menyuruh Kuat Ma'ruf memanggil Brigadir J untuk menemuinya.
Yosua kemudian masuk ke ruang makan, dan di sana Sambo serta ketiga tersangka lainnya sudah menunggu.
Baca: Ferdy Sambo Bantah Keterangan Bharada E saat Rekonstruksi soal Dirinya Ikut Menembak Brigadir J
Saat itulah Sambo berkata kepada Yosua: "Kamu tega sekali sama saya! Kamu kurang ajar sekali sama saya!" begitu ucapan Fery Sambo ke Yosua.
Setelah itu Sambo memerintahkan Bharada Richard untuk segera menembak Yosua. "Woy, kamu tembak, kau tembak cepat. Cepat woy kau tembak!" perintah Sambo ke Richard Eliezer.
Mendengar perintah itu, Richard kemudian mengeluarkan tembakan 3-4 kali hingga Yosua tersungkur dan tewas di samping tangga depan gudang.
Setelah itu Ferdy Sambo ikut menembak ke arah Yosua dan ke arah tembok, tangga, dan lemari, untuk mengelabui seolah-olah terjadi baku tembak.
Setelah 'menghabisi' Brigadir J, Sambo lantas menembak ke arah tembok hingga lemari agar kasus tersebut sesuai dengan skenarionya yakni akibat tembak-menembak.
"17.12.00 WIB: FS menembak ke arah tembok tangga dan lemari untuk mengelabuhi seolah-olah terjadi tembak-menembak," lanjut narasi di video itu.
Lalu setelah membunuh Brigadir J, Sambo menjemput istrinya Putri Candrawathi yang berada di dalam kamar.
Sambo lalu keluar dari rumah. Putri juga menyusul keluar rumah bersama Kuat Ma'ruf. Lalu, Bripka Ricky yang sudah berada di dalam mobil mengantar Putri pulang ke rumah pribadi.
Narasi yang digambarkan dalam video yang dirilis oleh Polri itu sesuai dengan keterangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang ikut memantau proses rekonstruksi tewasnya Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8 lalu).
LPSK menjadi pengawas eksternal yang dihadirkan Polri dalam rekonstruksi ini bersama Komnas HAM dan Kompolnas.
"Iya (Ferdy Sambo ikut menembak). Iya, versinya Bharada E," kata komisioner LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/8).
Baca: Bharada E Trauma Jalani Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo, Ronny Talapessy Terus Beri Semangat
Edwin menyatakan dalam keterangan Bharada E, Sambo melakukan penembakan setelah Brigadir J tersungkur.
Adapun arah tembakan yang dilesakkan oleh Sambo mengarah ke bagian belakang tubuh Brigadir J.
"Ketika Brigadir J sudah terjatuh ditembaklah sama Sambo. Iya dari belakang," ucap dia.
Di sisi lain, kata Edwin, berdasarkan keterangan dari tersangka Ferdy Sambo dalam rekonstruksi itu, yang bersangkutan menyatakan tidak melakukan penembakan.
Dalam keterangannya, Sambo hanya menembak ke bagian dinding yang berada di atas tangga.
"Ya kalau dari keterangan dia (Ferdy Sambo), dia tidak menembak. Iya (hanya menembak dinding, red)," tukas Edwin.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8) lalu menyampaikan kronologi lain versi lain.
Sigit mengatakan berdasarkan keterangan Bharada E, Brigadir Yosua telah terkapar bersimbah darah lebih dulu.
"Saat itu Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah, FS berdiri di depan, memegang senjata, dan diserahkan ke Richard. Timsus lapor ke saya dan diminta laporkan Richard langsung," kata Sigit.
Terkait kronologi mana yang benar, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, video animasi yang dirilis pihaknya merupakan gambaran terkini kronologi kasus penembakan tersebut.
"(Kronologi) yang benar di animasi," kata Agus menjawab wartawan lewat pesan tertulis, Rabu (31/8).
Agus mengatakan, tidak ada yang salah dengan keterangan Kapolri di RDP dengan Komisi III. Yang disampaikan juga bagian dari keterangan Richard yang juga sudah dituangkan dalam BAP.
"Keterangan awal E begitu. Yang bersangkutan menuangkannya di kesaksian," ujar Agus.
"Dua kali yang bersangkutan menuangkan pengakuan tertulis, yang kedua itu yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan yang bersangkutan," sambung dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo 'Habisi' Brigadir J Tembak Kepala dari Belakang
# Ferdy Sambo # Nopriansyah Yosua Hutabarat # Brigadir J # Jakarta Selatan # Polri # LPSK # Bharada E
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Tinggal Puluhan Tahun, Warga Lenteng Agung Tegaskan Hunian Milik Pribadi, Bukan Rumah Dinas
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
Selasa, 7 April 2026
Nasional
Kuasa Hukum Rismon Tanggapi LP JK soal Kasus Ijazah Jokowi: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat Laporan
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.