Rabu, 22 April 2026

Terkini Nasional

Kooperatif & Jadi Justice Collaborator, Bharada E Minta Keringanan Hukuman di Kasus Brigadir J

Kamis, 1 September 2022 10:37 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E meminta keringanan hukuman di kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Permintaan itu setelah eks ajudan Irjen Ferdy Sambo itu telah kooperatif dalam kasus tersebut.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya sudah kooperatif menjadi justice collaborator maupun whistleblower untuk mengungkap tabir kematian Brigadir J.

Baca: Bharada E Trauma Jalani Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo, Ronny Talapessy Terus Beri Semangat

"Kami perlu sampaikan kepada publik bahwa klien kami tetap konsisten. Harapannya seperti apa karena sudah kooperatif dan sudah whistleblower, terus kemudian sudah sebagai justice collaborator, harapannya apa? Supaya di pengadilan ini bisa meringankan ya," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Ia menuturkan bahwa pengakuan Bharada E kerap mendapatkan keterangan berbeda dengan Ferdy Sambo maupun istrinya Putri Candrawathi.

Menurut dia, pembuktian kasus tersebut akan terbuka di pengadilan.

"Kalau memang yang disampaikan di keterangan BAP berbeda itu kita buktikan di pengadilan. Nanti kan ada alat bukti yang lain juga kan, bukan hanya keterangan saksi. Nanti itu teman-teman kita akan buktikan di pengadilan, kita akan melakukan pembelaan secara maksimal," pungkasnya.

Baca: Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Tangkap 2 WNA Pelaku Penyelundupan Sabu 3 Kilogram

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Kooperatif, Bharada E Minta Keringanan Hukuman di Kasus Pembunuhan Brigadir J

# Bharada Richard Eliezer # Bharada E # keringanan hukuman # Brigadir Yosua Hutabarat # Brigadir J # Ferdy Sambo # kooperatif # justice collaborator # Ronny Talapessy

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved