Terkini Nasional
Berdasarkan Kesaksian Bharada E, Kabareskrim Ungkap Fakta Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Ferdy Sambo dikabarkan turut menembak kepala Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat insiden berdarah di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurutnya, fakta tersebut diketahui berdasarkan kesaksian dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kepada penyidik.
"Keterangan awal E begitu (Ferdy Sambo tembak Brigadir J). Yang bersangkutan menuangkan dikesaksian," kata Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Agus menuturkan pengakuan itu telah disebutkan oleh Bharada E sebanyak dua kali.
Yang pertama, dia mengungkapkan kesaksian tersebut melalui tulisannya yang diserahkan kepada penyidik.
Baca: Bharada E Akui Tertekan dan Kaget saat Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ada Adegan Berbeda
"2 kali yang bersangkutan menuangkan pengakuan tertulis. Yang kedua itu yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan yang bersangkutan," pungkasnya.
Kekeh Pertahankan Keterangan Masing-masing soal Adegan Menembak Brigadir J
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J selesai digelar di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Selama menjalankan proses rekonstruksi, ada perbedaan keterangan dari tersangka kasus Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, punya keterangan masing-masing terkait adegan menembak Brigadir J.
Keduanya, kata Andi, sama-sama mempertahankan keterangan tersebut.
Kendati demikian, Andi tak mempermasalahkan hal itu karena keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E akan dibuktikan di pengadilan nanti.
Baca: Pakai Baju Tahanan dan Bertatap Muka, Bharada E Bertemu Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Maruf
"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Anam mengungkapkan ada perbedaan pendapat di antara para tersangka Brigadir J saat proses rekonstruksi.
Namun, menurutnya penyidik juga memberikan kesempatan pada para tersangka untuk memeragakan keterangan mereka.
Baca: Perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E Agar Tembak Brigadir J: Cepat Woy Kau Tembak!
"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A dan pengakuan B di masing-masing pihak."
"Tapi, masing-masing pihak juga diiuji, jadi dikasih kesempatan oleh penyidik untuk juga melaksanakan rekonstruksinya," ungkap Anam setelah proses rekonstruksi, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Diketahui, adegan menembak Brigadir J saat proses rekonstruksi tak terlihat jelas di tempat kejadian perkara (TKP).
Pada adegan yang diperagakan kemarin, terlihat Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Saat akan eksekusi, terlihat peran pengganti Brigadir J memohon pada Bharada E agar tidak ditembak.
Namun, permohonan tersebut dihiraukan Ferdy Sambo hingga penembakan pun dilakukan.
Setelah Brigadir J tersungkur, Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembak ke arah dinding untuk memunculkan kesan adanya insiden tembak menembak.
Tetapi, saat Ferdy Sambo menembak dinding rumah, belum diketahui secara pasti apakah ia juga menembak Brigadir J.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Ungkap Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Berdasarkan Kesaksian Bharada E
# Bharada E # Brigadir J # Ferdy Sambo # Duren Tiga # Jakarta Selatan
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Akhirnya Ada Hasil! Tuntutan Dipenuhi, Massa Buruh Indomaret Bubar dari Gedung Kemnaker RI
Rabu, 27 Mei 2026
Tribunnews Update
Selebgram Penganiaya Maut WNA Brunei di Blok M Jaksel Ditangkap Polisi, Hantam Korban Pakai Botol
Selasa, 26 Mei 2026
Tribunnews Update
CCTV Detik detik WNA Brunei Tewas Dianiaya Pakai Botol Kaca oleh Selebgram di Blok M Jaksel
Selasa, 26 Mei 2026
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.