Terkini Nasional
Pakar Pidana UII Nilai Polri Transparan lantaran Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J secara Terbuka
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir mengapresiasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar secara terbuka.
Mudzakkir menyebut, keputusan melakukan rekonstruksi secara terbuka ini membuktikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya menerapkan transparansi dalam proses hukum ini.
Baca: Pengacara keluarga Brigadir J Klaim bisa Bantu Sambo Lolos dari Hukuman Mati dengan Syarat
Baca: Momen Mesra Putri dan Sambo saat Rekonstruksi, Senderkan Kepala di Pundak hingga Memakaikan Masker
"Benar banget (bentuk transparansi). Khusus LPSK akan mengawal keterangan dari Bharada E, apakah tetap konsisten dengan keterangannya di LPSK karena keterangannya termasuk kunci membuka perkara yang benar dan yang sebenarnya," kata Mudzakkir kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Dinilai Transparan karena Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J secara Terbuka
# Pakar Hukum Pidana # Mudzakkir # rekonstruksi # Brigadir J # Kapolri # Listyo Sigit Prabowo # Bharada E # Polri # transparan # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Pembunuh Mantan Pacar di Ciamis Tidur 2 Malam bersama Jasad Korban di Ciamis, Rekonstruksi Dramatis
Rabu, 7 Mei 2025
Tribunnews Update
Beri Dukungan ke Presiden Prabowo, Purnawirawan TNI-Polri: Percayalah Bapak Tidak Sendirian
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pidato Berapi-api Prabowo di Hadapan Purnawirawan, Singgung TNI Selalu Dituding Diktator
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Mulai Menjamur, Ormas GRIB Jaya Ditolak di Bali, Pemprov Tegaskan Sudah Ada Pecalang TNI-Polri
Senin, 5 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Pemprov Bali Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya, Wagub Sebut Bali Punya Pecalang & TNI Polri
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.