Senin, 20 April 2026

Tribunnews Update

Jenderal Dudung Abdurachman Dinobatkan sebagai Pinisepuh Pasundan dari Paguyuban Pasundan

Rabu, 31 Agustus 2022 08:41 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Bandung, Jawa Barat memberikan gelar adat yang diberikan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Gelar adat tersebut yakni "Wastu Jana Para Krama" yang bermakna manusia pemberani.

Kegiatan tersebut digelar pada (29/8/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Dudung pun dinobatkan sebagai Pinisepuh Pasundan.

Baca: Jenderal Andika & KSAD Dudung Geram, Perintahkan Usut 6 Oknum Prajurit TNI yang Ikut Pembunuhan

Penobatan tersebut dengan penyematan pin kujang emas dari Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Didi Turmudzi.

Didi Turmudzi menyampaikan, penobatan tersebut sebagai bentuk penghargaan.

Terkait atas dedikasi dan kontribusi Dudung bagi nusa dan bangsa.

Dudung menyampaikan terima kasih atas penganugerahan itu.

"Saya mengapresiasi misi yang dimiliki organisasi ini terkait memerangi kebodohan dengan bukti nyata telah melahirkan 120 pendidikan dasar dan menengah serta 5 perguruan tinggi," ujar Dudung dalam keterangan tertulis Dispenad, Senin malam.

Baca: KSAD Dudung Terima Tanda Kehormatan dari Panglima AD Filipina, Tanda Jasa Penugasan PBB

Menurut Dudung, anugerah Pinisepuh Pasundan merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi pribadi dan keluarga.

Dalam kegiatan itu, Dudung berkesempatan memberikan wawasan kebangsaan.

Dudung menjelaskan tentang penanaman nilai-nilai bangsa dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

Sementara itu, Didi Turmudzi berharap melalui kegiatan ini peserta menerima wawasan kebangsaan dan mampu meneladani sosok Dudung.

(*)

Host : Yustina Kartika
Vp: Yohanes Anton Kurniawan

# KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman # Dinobatkan # Pinisepuh Pasundan # Paguyuban Pasundan # gelar adat

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved