Tribunnews Update
Penjelasan Polri saat Adegan Pertemuan Ferdy Sambo dan Bharada E Digantikan: Itu Hak Tiap Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo sempat menolak memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).
Penolakan Sambo ini terkait peragaan bersama Bharada E dalam kasus ini.
Untuk itu, peragaan yang ditolak Sambo digantikan oleh pemain pengganti.
Dikutip darui Tribunnews.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memberikan penjelasan.
Ia menerangkan, pemakaian pemeran pengganti adalah hak setiap tersangka.
Baca: Momen Penyidik Panggil Ferdy Sambo Jenderal saat Rekonstruksi Pembunuhan, Dibalas Anggukan Kepala
Ditegaskan Andi, hal itu taidak ada mekanisme yang dilanggar.
"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan, keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dikatakan Dirtipidum, baik Sambo maupun Bharada E sempat mengajukan keberatan terkait memperagakan sejumlah adegan.
Dalam hal ini, saat keduanya seharusnya ada adegan bersama, namun menggunakan peran pengganti.
"Misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya ada di situ tapi mas itu mengatakan saya tidak di situ ada di sana. Nah kalau dia tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti. Ini yang dimaksud kita berikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini khususnya para tersangka," jelasnya.
Sementara itu, Andi menerangkan, seluruh saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi adalah saksi mahkota.
Baca: Polri Rilis Video Animasi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Momen Detik-detik Eksekusi Diungkap
Sehingga mereka saling menyaksikan dan mereka alami terkait peristiwa yang terjadi.
"Mereka ini kan masing-masing adalah saksi makhkota. Saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, alami, dan apa yang mereka lakukan saat peristiwa. Oleh karena itu kalau dalam pemeriksaan ada namanya konfrontir," katanya.
Sebelumnya, Andi juga berujar ada 78 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini.
Dijelaskan Andi, adegan itu meliputi kegiatan yang berada di Magelang, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III dan rumah dinas Propam Polri di Duren Tiga.
"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi
Rinciannya, ada 16 adegan di Magelang, 35 adegan di rumah pribadi, dan 27 adegan di rumah dinas.
"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," jelas Andi.
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan paska pembunuhan Brigpol Joshua di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan peristiwa pembunuhan Brigpol Joshua," katanya.
(*)
Host : Bima Maulana
VP : Yohanes Anton Kurniawan
# Penjelasan # Polri # Adegan # pertemuan # Ferdy Sambo # Bharada E # Pengganti
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
2 hari lalu
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
2 hari lalu
Terkini Daerah
Sindiran Vicky Aristo Pilih Mengundurkan Diri dari Kepolisian Ketimbang Jadi Penjilat Atasan
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.