Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Dirtipidum Ungkap Alasan Bharada E Diganti Pemeran Lain saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Selasa, 30 Agustus 2022 21:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan di dua rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Sebelumnya, rekonstruksi pertama dilakukan di TKP rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling dan rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

Dalam adegan rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo, sosok Bharada E sempat digantikan oleh peran pengganti.

Bharada E meminta peran pengganti ketika adegan pertemuan para tersangka di lantai tiga.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, mengungkapkan alasan Bharada E diganti dengan pemeran lainnya.

"Karena keterangan E di tolak oleh FS, demikian sebaliknya. Jadi, masing-masing diakomodasi menggunakan pemeran pengganti," ucapnya saat dikonfirmasi, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Andi Rian menjelaskan, sosok pengganti tersangka dilakukan dalam beberapa adegan.

"Hanya untuk beberapa adegan," jelasnya.

Baca: Kuat Maruf Sopir Ferdy Sambo Sudah Bawa Pisau dari Magelang, Sempat Dipakai karena Ada Insiden

Baca: Detik-detik Eksekusi di Rumah Ferdy Sambo: Brigadir J Sempat Menunduk Memohon agar Tak Ditembak

Lebih lanjut, Andi mengatakan, nantinya setiap hal termasuk soal permintaan pemeran pengganti akan dicatat oleh penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU).

"Kemudian, akan dibuat berita acara penolakan," imbuh Andi Rian.

Diketahui, Tim khusus (timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling, Duren Tiga dan rumah dinas di Kompleks Polri, Jakarta.

Dalam rekonstruksi, semua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dihadirkan saat proses rekonstruksi.

Lima tersangka itu, meliputi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, terdapat 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Dari ke 78 adegan tersebut, meliputi insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, serta rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dirtipidum Ungkap Alasan Bharada E Diganti Pemeran Lain saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bharada E   #Brigadir J   #rekonstruksi   #Duren Tiga

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved