Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE PETANG

Kamaruddin Siap Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati dengan Satu Syarat: Pilih Ikuti atau Mati

Selasa, 30 Agustus 2022 20:15 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, mengaku siap membantu Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati.

Namun Kamaruddin menyebut, ada satu syarat penting yang harus dipenuhi Ferdy Sambo yakni meminta maaf pada keluarga Brigadir Yosua.

Kamaruddin menilai, Irjen Ferdy Sambo terlalu sombong di depan publik hingga tak sekalipun menyampaikan permintaan maaf pada keluarga korban.

Baca: Detik-detik Adegan Brigadir J Tewas Ditembak di Rumah Ferdy Sambo

Apalagi Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dari Polri.

Kamaruddin mengklaim bisa membantu Irjen Ferdy Sambo agar lolos dari hukum mati asalkan mantan Kadiv Propam ini mau meminta maaf pada keluarga Brigadir J.

Kamaruddin berharap agar Ferdy Sambo bisa bertaubat agar bisa lolos dari hukuman mati.

Baca: Peragakan Rekonstruksi Pembunuhan di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Brigadir J Berlutut dan Mohon Ampun

Namun, apabila mantan kadiv propam itu tetap enggan meminta maaf, Kamaruddin berjanji akan memberatkan hukuman Sambo sampai pidana hukuman mati.

Menurut pihak keluarga Brigadir J, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini disebut belum meminta maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat atas kasus pembunuhan yang terjadi.

Meski sudah meminta maaf saat melakukan sidang kode etik, namun permintaan maaf itu tidak ditujukan kepada keluarga Brigadir J.(Tribun-Video.com)

# rekonstruksi kasus kematian Brigadir J # Brigadir J # Kamaruddin # Irjen Ferdy Sambo  # Ferdy Sambo

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Nila
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved