Terkini Nasional
Kamaruddin Akui Diusir dari Rekonstruksi Kasus Penembakan dan Pembunuhan Berencana Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tim-nya diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) hari ini.
Rekonstruksi digelar termasuk di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Di mana di lokasi tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan pembunuhan Brigadir J.
Baca: Penampakan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diikat saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Kelima tersangka pun dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.
Kamaruddin Simanjuntak kecewa, yang hanya bisa memasuki lokasi rekonstruksi adalah penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya.
"Ternyata kami menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).
"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," lanjutnya lagi.
Kamaruddin mengatakan tidak ada makna daripada equality before the law.
Sehingga, bagi Kamaruddin, tidak akan mengetahui proses apa saja yang dilakukan di lokasi rekonstruksi tersebut.
Baca: Momen Ferdy Sambo Peluk & Cium Kening Putri Candrawathi yang Menangis saat Rekonstruksi
"Daripada kita macam tamu tidak Diundang mending kita pulang," katanya lagi.
Saat ditanya apa alasan kuasa hukum Brigadir J tidak boleh masuk proses rekonstruksi, Kamaruddin hanya mengatakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berkata 'pokonya'.
"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," katanya lagi.
"Daripada kita diusir-usir tidak berguna lebih baik kita mencari kegiatan yang lebih berguna," pungkas Kamaruddin.
Terkait hal tersebut, Kamaruddin pun akan membicarakan masalah tersebut ke Menteri, dan kini sudah ada komunikasi.
"Berarti harus ada yang diberhentikan dari jabatannya, pokoknya ada, tunggu aja dalam waktu dekat," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Akui Diusir dari Rekonstruksi, Sebut Brigjen Pol Andi Rian Bilang Pokoknya
# Kamaruddin Simanjuntak # Ferdy Sambo # Brigadir J # rekonstruksi # Duren Tiga
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Emosi Orangtua saat Rekonstruksi Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, Tersangka Dipukul & Dimaki
4 hari lalu
Terkini Nasional
"HARGA DIRI HARGA MATI!" Teriakan Tersangka Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto saat Rekonstruksi
Minggu, 24 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Rekonstruksi Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto, Tersangka Teriak "Harga Diri Harga Mati"
Sabtu, 23 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Jalani Rekonstruksi, Ungkap Detik-detik Pembunuhan Sadis
Sabtu, 23 Mei 2026
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.