Minggu, 12 April 2026

Terkini Daerah

Reka Ulang Pembunuhan Guru TK, Ada 27 Adegan dari Menyiram Halaman hingga Pembunuhan

Selasa, 30 Agustus 2022 17:04 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram bersama Polsek Gunungsari telah melakukan 27 reka ulang adegan pembunuhan Guru TK berinisial R (22) di Dusun Medas, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu ini digambarkan melalui reka adegan, pada Selasa (30/8/2022).

Reka adegan dimulai dengan adegan menyiram halaman hingga adegan penyiksaan yang dilakukan oleh S, tukang bangunan di depan rumah R, Selasa (30/8/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa turut menjelaskan alur kronologi dalam reka adegan.

Dengan adegan awal, S datang ke lokasi tempatnya berkerja, yakni tepat di depan rumah R.

Baca: Alasan Putri Candrawathi Tak Kenakan Baju Tahanan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Awalnya S dan R berkegiatan seperti biasa. S datang ke tempatnya berkerja menggunakan kendaraan Vario Hitamnya. Hingga akhirnya S bertamu ke rumah R dan melakukan hubungan badan,” kata Kasat Reskrim.

Diketahui adegan hubungan badan antara S dan R terjadi pada urutan adegan ke-9 dan 10.

Berdasarkan pengakuan S, seusai mereka berhubungan badan sempat terjadi cekcok, ketika R meminta pertanggung jawaban dari S yang telah menghamilinya.

“Di saat cekcok, R sempat menggigit jari S pada urutan adegan ke-11, dan di sinilah tempat terjadinya awal mula kekerasan,” ucap Kadek.

Adegan ke-12, S melakukan tindakan kekerasan dan dilanjut dengan menghantamkan kepala R di tembok kamar tempat mereka berhubungan badan.

Atas adegan yang dipraktekan oleh S, S mengaku R telah hilang kesadaran.

Dilanjut adegan ke-13, R diseret menuju kamar mandi untuk diikat.

“Di adegan ke 13 ini, tangan, kaki, tenggorokan hingga mulut R diikat,” kata Kompol Kadek.

Dan atas adegan tersebut, R meninggal dunia akibat kehabisan oksigen. S pun melangkah keluar dari kamar mandi pada adegan ke-17 dan melarikan diri.

Baca: Kemewahan Rumah Ferdy Sambo Terpampang, Ada Lift Berwarna Emas hingga Koleksi Puluhan Tas Mahal

“Usai menghabisi nyawa korban, adegan dilanjut saat S memasukan motor ke dalam rumah korban, dan melarikan diri, hingga reka adegan ke-27,” tegas Kadek.

Seusai dilakukannya 27 reka adegan, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan tersangka akan dipersangkakan Pasal 338, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain itu Kadek tidak menutup kemungkinan kasus pembunuhan ini dapat berkembang menjadi kasus Pembunuhan Direncanakan.

“Kita telusuri dulu ya. Kalau ada bukti, bisa saja kasus ini berubah menjadi kasus Pembunuhan Berencana,” tandas Kompol Kadek. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 27 Adegan Reka Ulang Pembunuhan Guru TK, dari Menyiram Halaman hingga Pembunuhan

# Kasus Pembunuhan # Polres Mataram # guru TK # Kasat Reskrim Polres Mataram

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved