Nasional
Puluhan Brimob Bersenjata Laras Panjang Siaga di Sekitar Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan Brimob bersenjata laras panjang sudah berjaga di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8) sejak sekira pukul 09.00 WIB.
Diketahui, penjagaan super ketat dilakukan jelang proses rekonstruksi kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Tampak, sejumlah kendaraan taktis Brimob juga sudah berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Terlihat, ada sejumlah anggota Brimob Polri dengan seragam loreng dan bersenjata laras panjang berdiri mengelilingi rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jaksel.
Diketahui, nantinya proses rekonstruksi akan dimulai dari rumah pribadi Ferdy Sambo yang beralamatkan di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui, rumah pribadi merupakan tempat perencanaan pembunuhan yang digelar di lantai tiga rumah.
Sebelumnya diketahui saat itu, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf menemui Ferdy Sambo di lantai tiga.
Dikabarkan, disitulah Ferdy Sambo menunjuk eksekutor pembunuhan Brigadir J.
Kepada Bharada E, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar, sementara itu kepada Bripka RR dan Kuat Ma’ruf ia menjanjikan Rp 500 juta untuk bungkam.
Baca: Detik-detik Ferdy Sambo dan 4 Tersangka Kenakan Baju Oranye Tiba di Saguling, Gunakan Mobil Taktis
Sementara itu, peran Putri saat itu adalah ikut menyaksikan dan mengajak Brigadir J untuk ke lokasi pembunuhan berencana.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas seusai ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca: Ada 2 Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Termasuk Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Saguling
Kelima orang itu adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuwat Ma'ruf alias KM.
Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Jelang Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, Brimob Bersenjata Laras Panjang Berjaga
# Brimob # Rekonstruksi # Brigadir J # Ferdy Sambo
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
SITUASI Mencekam Lokasi Ledakan Amunisi di Garut! Ada Tanda Larangan Masuk, Investigasi Berlangsung
1 hari lalu
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Aksi Heroik Brimob Selamatkan Komnas HAM Papua, Tembaki KKB dari Helikopter Jelang Evakuasi
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.