Terkini Nasional
10 Jaksa akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengerahkan sebanyak sepuluh jaksa untuk ikut dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Informasi ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Jumhana dikutip dari Kompas Tv, Senin (29/8/2022).
Dari sepuluh jaksa yang dikerahkan ke Duren Tiga tersebut hadir untuk menangani perkara kelima tersangka.
Baca: Pengakuan Putri Candrawathi, Disuruh Ferdy Sambo Ubah Keterangan Lokasi Pelecehan yang Dialaminya
Baca: Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Diangkut pakai Kendaraan Taktis Brimob
"Dalam rekonstruksi (kasus di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga) nanti setiap berkas ada dua orang."
"Jadi delapan orang (jaksa), bisa mungkin 10 orang (jaksa) karena berkas perkaranya ada lima berkas perkara," jelas Fadil.
Sebagaimana diketahui, kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadri J tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan juga Putri Candrawathi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BESOK Kejagung Kerahkan 10 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga
# Kejagung # jaksa # rekonstruksi # Kasus Pembunuhan # Brigadir J # Duren Tiga # Ferdy Sambo
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sindiran Tajam Anggota DPR ke Kejagung, Garang Tangani Korupsi tapi di Belakang Akhirnya Melempem
2 jam lalu
Terkini Daerah
Ngeri! Marah Diduga karena Istri Selingkuh, Oknum TNI Ngamuk & Tikam Pria hingga Tewas di Makassar
11 jam lalu
Terkini Daerah
DEMI Bela Bibi! Anggota Polres Tolikara Tewas Ditikam Paman, Pelaku Malah Telanjang seusai Beraksi
1 hari lalu
Breaking News
Breaking News: Ahli Pidana Militer Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Prada Lucky, Diminta Keluarga
1 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Lanjutan Prada Lucky, Ahli Pidana Militer Beri Kesaksian atas Permintaan Keluarga Korban
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.