Selasa, 18 November 2025

Terkini Nasional

10 Jaksa akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 30 Agustus 2022 10:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengerahkan sebanyak sepuluh jaksa untuk ikut dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Informasi ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Jumhana dikutip dari Kompas Tv, Senin (29/8/2022).

Dari sepuluh jaksa yang dikerahkan ke Duren Tiga tersebut hadir untuk menangani perkara kelima tersangka.

Baca: Pengakuan Putri Candrawathi, Disuruh Ferdy Sambo Ubah Keterangan Lokasi Pelecehan yang Dialaminya

Baca: Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Diangkut pakai Kendaraan Taktis Brimob

"Dalam rekonstruksi (kasus di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga) nanti setiap berkas ada dua orang."

"Jadi delapan orang (jaksa), bisa mungkin 10 orang (jaksa) karena berkas perkaranya ada lima berkas perkara," jelas Fadil.

Sebagaimana diketahui, kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadri J tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan juga Putri Candrawathi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BESOK Kejagung Kerahkan 10 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

# Kejagung # jaksa # rekonstruksi # Kasus Pembunuhan # Brigadir J # Duren Tiga # Ferdy Sambo

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved