Terkini Nasional
Timsus Pastikan Bharada E akan Hadir saat Rekonstruksi di Rumah Dinas dan Kediaman Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM – Mabes Polri akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).
Timsus Polri pastikan Bahara E salah satu saksi kunci kasus yang menyeret Irjen Ferdy Sambo akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Kehadiran Bharada E dianggap sangat penting dalam rekonstruksi kasus yang menggemparkan masyarakat Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.
“Kalau rekonstruksi, info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan. Perkembangan menunggu Selasa saja,” kata Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8/2022), dikutip dari Kompas.tv.
Menurut Dedi, kehadiran Bharada E membuat insiden yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu menjadi jelas.
Selain aparat kepolisian, tim dari kejaksaan juga akan hadir dalam rekonstruksi.
Selain Baharada E, empat tersangka lainnya juga akan dihadirkan.
Baca: Nyatakan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM Berikan Penjelasan
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).
“Agar JPU (jaksa penuntut umum) mendapat gambaran fakta di TKP,” imbuhnya.
Ditambahkan Dedi, proses rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ia menyampaikan rekonstruksi tersebut akan menghadirkan lima tersangka.
"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian) rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022), dikutip dari Kompas.com.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bikin Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Terang, Bharada E Dipastikan Hadir Pada Rekonstruksi Besok
# Bharada E # rumah dinas # Ferdy Sambo # rekonstruksi # Kasus Pembunuhan
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
5 hari lalu
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.