Terkini Nasional
Anggaran Renovasi Pendopo Rumdin Bupati Karanganyar Capai Rp 16 M, Target Selesai dalam 100 Hari
TRIBUN-VIDEO.COM, KARANGANYAR - Bangunan pendopo di kompleks Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar bakal direnovasi dengan nilai Rp 16 miliar dengan target rampung dalam waktu 100 hari kerja.
Nantinya di atas pendopo bakal dipasang atap yang membentuk makutha Raden Mas Said.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, perbaikan pendopo di Rumdin Bupati Karanganyar akan dibangun ulang, sehingga bangunan lama akan dihancurkan.
Nantinya material pada pendopo Rumdin Bupati Karanganyar berikut pendukungnya akan dikerjakan dengan baja ringan.
Sedangkan bagian jendela dan pintu Pendopo Rumdin Bupati Karanganyar menggunakan material UPVC.
Kemudian pada bagian atap joglo tersebut akan dipasang dengan desain mahkota raja menyerupai makutha Raden Mas Said.
Baca: Pedagang HIK di Karanganyar Dibayar dengan Uang Palsu Rp 50 Ribu, Warna Beda & Tempelan
Nantinya, bagian tersebut dibangun dengan rangka dari baja, serta bagian mahkota memakai bahan alumunium fabrikasi.
Semua bahan makutha ini dikerjakan di pabrik, sehingga tinggal dipasang saja.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar, Ari Wibowo, mengatakan dalam mempercepat pembangunan pendopo Rumdin Bupati Karanganyar akan dilakukan dengan memaksimalkan tenaga kerja proyek.
Dia menjelaskan, dalam proyek tersebut akan dikerjakan selama 24 jam nonstop agar bisa selesai dalam 100 hari.
"Dalam 100 hari, kami hitung mundur dari tutup anggaran 30 Desember, jadi mungkin pertengahan September nanti sudah mulai dikerjakan," ucap Ari kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/8/2022).
Ari mengatakan, akan meminta kesanggupan kontraktor pemenang lelang untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemkab Karanganyar sebelum teken kontrak kerja.
Hal ini ditegaskan kepada kontraktor pemenang lelang nantinya, agar selesai tepat akhir tahun anggaran.
"Sehingga para pekerja nantinya akan dibagi dalam tiga sif, agar mempercepat renovasi bangunan tersebut," ucap Ari.
Dijelaskan Ari, para pekerja pendopo tersebut juga dibagi sesuai tugasnya masing-masing dalam empat kegiatan fisik.
Baca: Habiskan Rp 20 M untuk Renovasi Rumah, Venna Melinda Berharap Verrell Bramasta Segara Dapat Jodoh
Masing-masing yakni di kantor PKK, pendapa, asrama ajudan dan staf rumdin, serta garasi.
"Pekerja yang sudah ditempatkan di satu tempat agar tidak pindah, tetap fokus terhadap tugas dan pekerjaan yang dilakukannya, dan pengerjaan itu akan dikerjakan bersama, tidak ada yang berhenti, sehingga kontraktor pemenang lelang harus siap mengakomodasi persoalan ini," terang Ari.
Dia mengaku saat ini berkas lelang proyek pembangunan Pendapa Rumdin Bupati sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Oleh karena itu, Pemkab tidak perlu menunggu sampai APBD Perubahan tersebut digedok DPRD.
Dia selaku Pemkab Karanganyar akan meminta kesanggupan kontraktor pemenang lelang untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemkab sebelum teken kontrak kerja.
"Sudah kami masukan ke ULP, sehingga berjalan beriringan dengan penghapusan aset, pembongkaran, serta langsung dikerjakan," ujar Ari. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Renovasi Pendopo Rumdin Bupati Karanganyar Makan Anggaran Rp 16 M, Bakal Dikerjakan 100 Hari
# anggaran # Bupati Karanganyar # renovasi # rumah dinas # Karanganyar #
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: TribunSolo.com
Terkini Nasional
Viral Motor Listrik untuk SPPG, Kepala BGN Klaim Pengadaan Sudah Sesuai Aturan Anggaran 2025
Kamis, 9 April 2026
Terkini Nasional
Purbaya Tak Tahu Pengadaan Ribuan Motor Listrik, Kepala BGN Sebut Sudah Masuk Anggaran Program MBG
Rabu, 8 April 2026
Local Experience
Perkembangan Pesat Pasar Legi Kotagede pada Masa Pemerintahan Hindia Belanda hingga Renovasi
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Aksi Nekat Oknum "Sulap" Gas LPG Subsidi ke Non-Subsidi di Karanganyar, Oplos di Penggilingan Padi
Selasa, 7 April 2026
Terkini Daerah
Ribuan Motor Listrik Berlogo BGN Siap Dibagikan ke Petugas SPPG, Warganet Pertanyakan Urgensi
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.