Selasa, 7 April 2026

Terkini Nasional

Diduga Hasut Sambo hingga Bunuh Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Desak Ajudan D jadi Tersangka

Senin, 29 Agustus 2022 09:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Ada dua sosok berbeda yang diduga telah memprovokasi Ferdy Sambo hingga kalap menghabisi Brigadir J.

Menurut eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara sosok yang diduga memprovokasi Ferdy Sambo itu adalah Kuat Maruf.

Kuat Maruf merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang juga sopir Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.

Kini Kuat Maruf sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Sementara itu, menurut kuasa hukum Brigadir J, sosok yang diduga telah memprovokasi Ferdy Sambo ialah ajudan inisial D.

Baca: Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terkait Banding yang Diajukan Tersangka Ferdy Sambo

Versi Kuasa Hukum Brigadir J

1. Ajudan D Diduga Menghasut Ferdy Sambo

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ajudan yang berinisial D sering melakukan hasutan kepada Ferdy Sambo, sehingga memicu pertengkaran dengan Putri Candrawathi, istrinya.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hasutan yang dilakukan oleh ajudan berinisial D ini berupa provokasi.

"(Provokasi itu) dengan cara mengatakan ajudan ini (Brigadir J) pakai parfum sama dengan yang dipakai ibu (Putri Candrawathi)."

"Kemudian menghasut, almarhum ini pernah dia pergoki menembak foto dari pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam."

"Kemudian menghasut Bapak Ferdy Sambo seolah almarhum ini adalah membocorkan rahasia daripada Ferdy Sambo kepada ibu, sehingga memicu pertengkaran antara ibu dengan bapak, sehingga menyebabkan ibu menjadi sakit," kata Kamaruddin, Sabtu (20/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Informasi ini, jelas Kamaruddin, diketahuinya dari bukti percakapan via WhatsApp atau WA.

"Itu terekam dalam percakapan ya, percakapan elektronik," jelas Kamaruddin

2. Belum Puas Hanya Lima Tersangka

Kamaruddin mengaku belum puas terhadap penetapan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Menurut Kamaruddin, Polri juga seharusnya menetapkan ajudan inisial D, sebagai tersangka.

"Belum (puas), karena dari antara sembilan (yang dilaporkan) yang saya ucapkan pertama itu masih ada kekurangan empat (orang) lagi yaitu di antara para ajudan (Ferdy Sambo)."

"Khususnya yang berinisial D yang sering menghasut daripada Bapak Ferdy Sambo," kata Kamaruddin.

Baca: Kondisi Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak Mengaku Masih Sering Terbayang Wajah Sang Anak

Desak Ajudan D Jadi Tersangka

Martin Simanjuntak, pengacara Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, menilai ajudan Ferdy Sambo yang berinisial D seharusnya menjadi tersangka.

Pasalnya, D diduga telah memberikan ancaman kepada Brigadir J pada Selasa (21/6/2022).

"Sehubungan dengan peristiwa yang kami dasarkan dari keterangan saksi, saksi mengatakan bahwa tanggal 21 Juni almarhum ini sudah memulai merasa insecure dan disitu almarhum sudah merasa ada semacam ancaman yang dilakukan oleh sesama ajudan dengan inisial D."

"D inilah yang menurut kami di awal harusnya dia yang jadi tersangka," kata Martin dikutip dari Kompas tv, Minggu (28/8/2022).

Martin sebagai kuasa hukum memang mempertanyakan status ajudan Ferdy Sambo yang berinisial D.

Namun, pihaknya tetap akan menunggu hasil penyidikan terkait ajudan yang berinisial D.

"Kenapa kalau sampai saat ini belum jadi tersangka tentunya kan kalau untuk menetapkan tersangka harus ada dulu peristiwa pidananya."

"Lalu peristiwa pidana itu harus dikuatkan dengan dua alat bukti."

"Nah ini mungkin yang yang belum kearah sana, sehingga si D ini belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Martin.

Martin juga berharap ada kepastian hukum terkait status ajudan D ini.

"Tapi yang saya dengar (ajudan) D ini dijadikan saksi, nah kita juga melihat kualitas dari kesaksiannya nanti dan apa perannya, apakah terlibat atau tidak, tapi yang pasti kami hanya mau kepastian hukum."

"Kalaupun memang dia tidak terlibat, ya tidak apa-apa, berarti memang tidak terlibat."

"Tapi kalau dia terlibat, dan tidak diikutsertakan, ini kan tidak adil juga untuk tersangka yang lain," kata Martin.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Diduga Provokasi Ferdy Sambo hingga Gelap Mata Habisi Brigadir J Versi Deolipa dan Kamaruddin

# sosok # provokasi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Putri Chandrawathi # ajudan

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved